Berisi tentang : 1. Kembali ke pesantren, kembali ke Karakter Ideologi Bangsa 2. Varian Kepemimpinan Kolektif Pondok Pesantren di jawa Timur 3. Penerapan Total Institution di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep
berisi tentang : 1. Pendidikan Agama Berbasis Multikultural 2. Islam Kaffah dan Implementasinya 3. Otoritarianisme Pendidikan di Indonesia 4. dll
Berisi tentang : 1. Karakter Orang Madura dan Falsafah Politik Lokal 2. Patron-Client Relationship Pada Masyarakat Madura 3. Perilaku Politik Kiai di Pamekasan 4. dll
Kata Kunci : Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Akun, Game Online. Dari berkembangnya zaman, baik dalam pendidikan maupun perekonomian, tentu aktifitas dan kreatifitas manusia juga berubah. Jika sebelumya permainan hanya terbatas secara offline saja, namun sekarang bisa dengan cara online dan bisa dilakukan dengan cara bersama atau main bareng (MABAR) dengan kekompakan yang…
Kata Kunci:Barang bersubsidi,Perspektif,Disribusi Islam. Konsep distribusi ekonomi Islam diawali dengan adanya prinsip-prinsip distribusi, kebijakan distribusi, institusi dan instrument distribusi yang saling berkaitan antara satu dan lainnya utuh sehingga mampu menyelesaikan permasalahan distribusi secara umum. Dalam alur distribusi elpiji 3 kg, yang pertama adalah berasal dari depot elpiji k…
Kata Kunci: Take Over, DSN MUI Pelaksanaan Take Ove rmerupakan pengalihan hutang atau pemindahan hutang dari Lembaga Keuangan Konvensional ke Lembaga Keuangan Syariah. Pelaksanaan Take Over dalam Lembaga Keuangan Syariah memberikan keringanan terhadap nasabah akan bunga yang dibebankan dari Lembaga Keuangan Konvensional. Berdasarkan paparan tersebut, ada beberapa pokok permasalahan ya…
Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Akad Tabungan Uang Murid Akad tabungan anak di TK Cempaka semestinya dilakukan oleh orangtua dan guru yang saling melakukan ijab dan qabul, karena anak belum mengerti akan hal tersebut. Dalam praktiknya bukan orangtua yang memberikan tabungan melainkan murid yang memberikan kepada gurunya. Selain itu, terdapat perbedaan pada pengambilan uang tabungan se…
Kata Kunci : Penyaluran Zakat, Pemberdayaan Masyarakat, Perspektif HES. Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah swt. Untuk diberikan kepada para mustahiq yang disebutkan dalam al-Quran. Dalam menyalurkan zakat saat ini juga bisa melalui lembaga-lembaga amil zakat yang ada di sekitar kita, salah satunya adalah Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Muhammadiyah (L…
Kata Kunci : Perlindungan, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Hukum Islam dan Hukum Positif. Anak merupakan generasi penerus bangsa, sekaligus amanah yang diberikan Allah SWT yang senantiasa harus dijaga harkat, martabat, dan hak-haknya sebagai manusia. Sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, pasal 1 ayat (2) yang m…
Kata kunci : Harta bersama,Putusan Hakim, penemuan Hukum, Keadilan. Salah satu dampak perceraian, adalah : harta Bersama yang harus dibagi sesuai dengan UndangUndang dan ketentuan hukum yang berlaku, permasalahan pembagian harta Bersama sering kali menjadi persengketaan yang berlarut-larut yang harus diselesaikan oleh pengadilan, Diantara sebab terjadinya sengketa tersebut karena salah s…
Kata Kunci: Dosen IAIN Madura, menuntut ilmu, gender. Pernikahan tidak hanya sebagai media untuk merealisasikan syari'at Allah untuk mendapatkan kebaikan dunia akhirat, namun juga sebagai sebuah perjanjian perdata yang akan menyebabkan adanya hak dan kewajiban diantara keduanya. Hak dan kewajiban antara suami-istri telah dipaparkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), diantaranya ialah k…
Kata kunci: Nikah sirri, antri, Nafkah Bathin. Pemenuhan nafkah bathin dalam sebuah keluarga merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang suami meskipun seorang suami tersebut berstatus santri aktif atau kalangan orang biasa, pemenuhan nafkah bathin dikalangan santri menjadikan perbincangan dikalangan masyarakat akibatnya menikah belum memiliki penghasilan yang tetap. …
Kata Kunci: Penetapan Tempat Tinggal, Suami Istri Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa problem dalam rumah tangga suami istri tentang ketentuan tempat tinggal keduanya yang sama-sama di tentukan oleh orang tua laki-laki atau perempuan sehingga terjadilah tarik menarik anak dan menantu karena sama-sama tersedianya tempat tinggal. Fokus penelitiannya, yaitu: (1)bagaimana padang…
Kata Kunci: Strategi, Kantor Urusan Agama, pencatatan nikah, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, tetapi dalam Pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa perkawinan dicatat menurut peraturan perundang…
Kata Kunci: seksualitas, perempuan, KH. Husein Muhammad. Posisi perempuan seringkali dinomorduakan, bahkan hanya dianggap sebagai makhluk pelengkap laki-laki yang perannya hanya berkutat di ranah domestik saja. Salah satu tokoh yang concern pembelaanya terhadap perempuan adalah KH. Husein Muhammad. Salah satu pembelaan Buya Husein terhadap perempuan adalah masalah seksualitas perempuan…
STUDI KOMPARASI METODE ISTINB?? HUKUM IBNU ?SY?R DAN QURAISH SHIHAB TENTANG POLIGAMI
Kata kunci: Perkosaan dalam Perkawinan, Hukum Islam, mu??syarah bil ma?r?f, ?arar. Tidak dapat dimungkiri bahwa setiap rumah tangga keluarga pasti terdapat konflik, yang tak jarang berujung pada tindakan kekerasan. Regulasi yang disusun untuk mencegah dan menindak tindakan kekerasan dalam rumah tangga tak jarang mendapatkan penolakan, seperti penolakan kepada RUU Penghapusan Kekerasan …
Kata Kunci: Wali mujbir, Pernikahan,Komparatif Madzhab Syafii, Kompilasi Hukum Islam, Maqasid Syariah. Wali mujbir merupakan wali yang memiliki hak kekuasaan dan wewenang secara langsung untuk menikahkan orang yang berada dibawah perwaliannya tanpa harus ada izin dari perempuan yang bersangkutan, Madzhab Syafii berpendapat bahwasanya suatu pernikahan harus dilaksanakan jika calon mem…
Kata Kunci: Isbat Nikah, Pernikahan Sirri, Pandangan Hukum Tokoh NU dan Muhammadiyah di Sumenep Perkara isbat nikah yang ditangani Pengadilan Agama Sumenep menjadi sorotan publik karena jumlah permohonan cenderung banyak di setiap tahunnya. Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir (2018-2020) rata-rata tercatat 443 pemohon dengan rincian tahun 2018 (462 pemohon), tahun 2019 (434 pemohon)…