Kata Kunci: Pantangan Pernikahan, Bulan Sora (Muharam), dan ‘Urf. Tradisi yaitu suatu kebiasaan tentang aturan, ajaran-ajaran, dan tradisi. Tradisi disebut juga sebagai suatu kebiasaan yang ada sejak dulu di masyarakat yang sifatnya tidak bisa dirubah. Bulan Muharam (Sora) merupakan bulan yang sakral atau suci bagi umat Islam, sehingga dipandang sebagai bulan yang baik untuk melakukan eval…
Kata Kunci: Pernikahan Selisih Jauh, Kerhamonisan Rumah Tangga, Pengurus Pondok Pesantren Banyuanyar. Pernikahan rentang usia selisih jauh merupakan pernikahan yang terjadi antara dua pasangan yang usianya terpaut jauh. Pernikahan yang dilakukan ketika lanjut usia kini sudah tidak jarang lagi dilakukan pada masa sekarang bahkan hampir menjadi sebuah tradisi. Hal itu dikarenakan pernik…
Kata Kunci: Pandangan Masyarakat, Nikah Hamil Kawin hamil merupakan perkawinan yang dilakukan ketika wanita telah hamil terlebih dahulu sebelum adanya akad nikah. Di Desa Tolang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang terdapat kasus kawin hamil, di mana sang perempuan telah hamil di luar pernikahan yang sah dan yang lebih menarik tidak semua perempuan hamil di Desa Tolang dinikahi oleh…
Kata kunci : Mengganti Nama, Akad Nikah, dan Sosiologi Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena sosial mengganti nama saat proses akad nikah yang dipraktekkan di Desa Durbuk Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Fenomena ini dilakukan jika kedua mempelai tidak ada kecocokan nama baik antara mempelai laki-laki dan perempuan. Kepercayaan masyarakat Desa Durbuk meng…
Kata Kunci: Nusyuz, Husein Muhammad Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan untuk memahami tentang ta’zir nusyuz isteri terhadap suami dalam al-Qur’an yang menjelaskan bahwasannya pernikahan yang dianjurkan oleh Islam dimaksudkan pertama-tama sebagai cara yang sehat dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cinta dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, pernik…
Kata Kunci: Sakinah, Keluarga Militer Perkawinan adalah salah satu peristiwa yang sangat penting dalam penghidupan masyarakat kita sebab perkawinan itu tidak hanya menyangkut pria dan mempelai wanita saja, tetapi juga orang tua kedua belah pihak, saudarasaudaranya, bahkan keluarga mereka masing-masing. Dengan menikah hubungan yang semula haram akan berubah menjadi halal. Islam juga tela…
Kata Kunci: Hukum Islam, Hak Asuh Anak, Perceraian Dalam realitanya, sosok ibu seringkali berperan sebagai ibu rumah tangga yang tidak bekerja dan tidak berpenghasilan. Suami sebagai pencari nafkah akan dijadikan sebagai sumber utama untuk memenuhi pendanaan rumatangga. Dalam berapa kasus perceraian di Desa Kadur Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, hak asuh anak jatuh kepada ayahnya m…
Kata Kunci: Adat Mendahului sauadara perempuan, Perkawinan, Hukum Islam. Di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan ada suatu tradisi adat yang hingga sampai saat ini masih tetap berkembang dan tetap dilaksanakan dalam pelaksanaan perkawinan yaitu ketika seorang perempuan akan melaksanakan perkawinan namun perempuan tersebut masih memiliki saudara/kakak perempuan di atas…
Kata kunci : Maraqi al- ‘Ubudiyah, Jami’ul Adillah, arah kiblat Metode arah kiblat dalam kitab Maraqi al-‘Ubudiyah karya Syekh Nawawi al-Bantani merujuk pada teori Syekh Nawawi sendiri dengan metode yang mempunyai karakter berbeda baik dari data yang diperlukan dan menghasilkan tingkat akurasi yang berbeda pula. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Maraqi al-‘Ubudiyah mempunyai 2 met…
Kata Kunci: Wali Mujbir, Gender, Perkawinan, Taat orang tua. Wali mujbir dilakukan oleh wali dengan memaksakan kehendaknya menggunakan hak ijbarnya kepada anak perempuannya, karena pertimbangan orang tua. Faktor terjadinya wali mujbir. pertama, pengetahuan wali yang diajarkan Pondok Pesantren (madzhab syafii). Kedua, kekhawatiran orang tua terhadap keputusan anak perempuannya. Ketiga…
Kata Kunci: Keharmonisan, Perjodohan, dan Suami dan istri. Perjodohan merupakan perkawinan yang diatur oleh orangtua, kerabat dekat, atau oranglain yang dimintai pertimbangan untuk menentukan berpasangan dengan orang pilihan yang sudah ditentukan. Sedangkan keharmonisan adalah keserasian, keadaan yang selaras dalam kehidupan rumah tangga atau keluarga dan setiap orang pasti menginginkan ke…
Kata Kunci: Sosiologi Hukum Islam, Tabattul. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perilaku membujang di Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Agama Islam menganjurkan umatnya untuk menikah karena menikah memiliki sejumlah tujuan penting. Sebagaimana Allah SWT telah menciptakan manusia dengan berpasangpasangan, laki-laki dan wanita. Islam sangat mencela pilihan hi…
Kata Kunci: Pola Pengasuhan, Orang Tua, Karakter Anak, Broken Home Melihat masih tingginya angka perceraian di Pamekasan dan pengaruhnya terhadap karakter. Seperti di kelurahan yang akan peneliti teliti yaitu di kelurahan Kowel dimana ada beberapa kasus keluarga yang mengalami broken home.Pada prinsipnya, pola pengasuhan anak dalam suatu keluarga dilakukan oleh kedua orang tua. Dan sec…
Kata Kunci:Komparasi, Sanksi Nusyuz, Ushul Fikih Perbedaan pendapat di kalangan fuqaha' adalah biasa kita jumpai dalam membahas problematika hukum, karena perspektif mereka yang berbeda. Namun, perbedaan perspektif yang timbul akan terkesan unik jika berasal dari dua syekh yang secara madzhab sama dan memiliki relasi guru-murid yang pekat, seperti Syekh Al-Nawawi dan Syekh Al-Rafii yan…
Kata Kunci: Perkawinan, Pasangan Suami Istri, Tanpa Akta Nikah. Perkawinan akan sah bilamana dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaannya dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan dan Undang-undang yang berlaku, perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal bedasar…
Kata Kunci: Konsep, Mu’asyarah Bi al-Ma’ruf, Pasangan Suami Istri Mu’asyarah bi al-Ma’ruf diambil dari bahasa arab yaitu mu’asyarah yang memiliki keterangan “musyarakah bainal itsnaini” yang berarti kebersamaan kedua pihak, sedangkan ma’ruf berarti kebaikan, jadi mu’asyarah bi al-ma’ruf memiliki pengertian kebersamaan antara dua pihak yang dijalani atas dasar kebaikan. Konsep muasyarah b…
Kata Kunci: Peran, Orang Tua, Tokoh Agama, Dispensasi Kawin Pernikahan merupakan suatu ikatan suci, dimana suami dan istri dapat hidup tentram, saling menyantuni, serta bisa saling menyayangi satu sama lain, dengan tujuan mendapatkan keturunan sehingga akan terpelihara agama dan kehormatannya. Namun, hal itu tidak semuanya serta merta bisa melangsungkan perkawinan, sebab ada batasan us…
Kata Kunci: Kehidupan, Rumah Tangga, Pengangguran Perkawinan menurut hukum islam adalah pernikahan yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Tujuan pernikahan sendiri adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia. Dalam pernikahan suami dan isteri di tuntut dan di bebani tanggung jawab yang sangat besar dalam…
Kata Kunci : Analisis, Maqashid Syariah, Perkawinan Sepupu. Perkawinan merupakan suatu kejadian yang sakral bagi kehidupan manusia. Untuk melaksanakan perkawinan penting adanya wali dari kedua mempelai karena wali merupakan salah satu rukun nikah. Terkadang banyak kita temui bahwa pasangan suami isteri melakukan perkawinan karena adanya perjodohan. Perkawinan yang tidak didasari denga…
Kata Kunci: Nafkah Anak, Perceraian. Rumusan masalah penelitian ini adalah : Perceraian merupakan suatu hal yang dibenci dalam islam meskipun kebolehannya sangat jelas dan hanya boleh dilakukan ketika tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh oleh kedua belah pihak. Pengadilan merupakan upaya terakhir untuk mempersatukan kembali suami dan istri yang berniat bercerai dengan jalan membu…