PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Proses Pemeriksaan Saksi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan Ditinjau dari Pasal 144 HIR

Ach. Muallim - Nama Orang;

ABSTRAK

Ach. Muallim, 2017, “Proses Pemeriksaan Saksi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan Ditinjau dari Pasal 144 HIR”,Skripsi, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhsiyah, JurusanSyari’ah, Pembimbing: Drs. Hj. Eka Susylawati, SH. M.Hum.

Kata Kunci :Pemeriksaan, Perceraian, Pasal 144 HIR

Pembuktian dengan saksi hendaknya digunakan lebih dari satu orang saksi, sebab keterangan seorang saksi saja tanpa didukung oleh alat bukti lain tidak dianggap sebagai bukti.pada realitanya masih ada badan-badan pengadilan atau peradilan agama yang tidak melaksanakan proses pemeriksaan saksi sebagaimana yang telah di jelaskan pada Pasal 144 HIR diatas terutama pada ayat (1), yang menjelaskan tentang pemanggilan saksi secara seorang demi seorang. Pada kasus ini hakim tidak memanggil saksi-saksi secara seorang demi seorang akan tetapi hakim memanggil semua saksi yang di hadirkan oleh pihak yang berperkara secara bersamaan. Hal ini menimbulkan persamaan dalam memberikan kesaksian antara satu saksi dengan saksi lainnya.

Berdasarkanhaltersebut, makaadaduapermasalahan yang menjadikajianpokokdalampenelitianini.Yaitu: pertama, bagaimana proses pemeriksaansaksidalamperkaraperceraian di Pengadilan Agama Pamekasanditinjaudaripasal 144 HIR. Kedua, bagaimanapandangan hakim terhadappasal 144 HIR mengenai proses pemeriksaansaksi di Pengadilan Agama Pamekasan.

Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatifdeskriptif, sumber data diperolehmelaluiobservasi, wawancara, dandokumentasi.Informandalampenelitianiniadalah hakim-hakim di Pengadilan Agama Pamekasan, Panitera, parapihak yang berperkaradanparasaksi.Sedangkanpengecekankeabsahan data dilakukanmelaluiketekunanpengamatandantriangulasi.

Hasilpenelitianternyatamenunjukkanbahwa: pertama, berdasarkanobservasi yang dilakukanolehpenelitidanpenelitianinibahwa proses pemeriksaansaksidalamperkaraperceraian di Pengadilan Agama Pamekasandilakukansecarabersama-samadanhalini tidaksesuaidenganpasal 144 HIR terutamapadaayat 1. Kedua, adapunmengenaipandangan hakim terhadap hakim yang melanggarperaturan yang terdapatpadapasal 144 HIR yang menyebutkanbahwa proses pemeriksaansaksiharuslahdiperiksasecarasatu-persatuadakemungkinankarenaadabeberapaalasandiantaranyabanyaknyaperkara yang harusdisidangkansehinggajikadilakukanpemeriksaansaksisecarasatu-persatumakaakanmemakanwaktu yang lama, sedangkanperkara yang harusdiperiksamasihbanyak.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 212017030 Ach P
212017030
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212017030 Ach P
Penerbit
Pamekasan : STAIN Pamekasan Press., 2017
Deskripsi Fisik
ix+67 hlm, 22x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI AHS 2017
Info Detail Spesifik
30
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?