PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

PRAKTIK JUAL BELI DENGAN SISTEM PANJAR DI DESA JADDUNG KECAMATAN PRAGAAN SUMENEP

MUSYAYYADAH - Nama Orang;

ABSTRAK
Musyayyadah2015,Praktik Jual Beli dengan Sistem Panjar di Desa
Jaddung Kecamatan Pragaan Sumenep,Skripsi, Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri Pamekasan, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Program
Studi Perbankan Syari’ah (PBS), Pembimbing : H. Mohammad Bashri
Asyari, MA. 2015
Kata kunci: Jual Beli, Panjar, Desa Jaddung
Pratik jual beli dengan sistem panjar banyak terjadi di Desa
Jaddung Kecamatan Pragaan Sumenep. Di antara yang diperjual belikan
dengan sistem panjar adalah hasil bumi misalnya buahpisang, buah
mangga, buah jagung, dan lain sebagainya. Kalau hasil bumi ini sudah
dipanjari atau sudah dititipi uang oleh sipembeli maka ini tidak boleh
dijual kepada orang lain uang tersebut sudah menjadi pengikat.
Fokus pada penelitian ini adalah :(1) Bagaimana praktik jual
belidengansistempanjar di DesaJaddungKecamatanPragaanSumenep? (2)
MengapamasyarakatDesaJaddungmenggunakanpraktikjualbelidengansiste
mpanjar?
(3)
Motif
TimbulnyaPenjualMengalihkanBarangKepadaPihakKetigaSecara Sepihak
Di Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Sumenep? (4) Bagaimana hukum
jual beli dengan sistem panjar dalam Islam?
Adapun
tujuan
dari
penelitian
ini
yaitu:(1)Untukmengetahuibagaimanapratikjualbelidengansistempanjar. (2)
UntukmengetahuialasanmasyarakatDesaJaddungmenggunakanpratikjualbe
lidengansistempanjar. (3) Motif timbulnya Penjual Mengalihkan Barang
Kepada Pihak Ketiga Secara Sepihak Di Desa Jaddung Kecamatan
Pragaan Sumenep. (4) Untuk mengetahui hukum jual beli dengan sistem
panjar dalam Islam.
Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatif,
denganjenisdeskriptif.
Data
yang
diperolehdengancaraobservasi,
wawancaradandokumentasi.
Tehnikpengecekankeabsahan
data
melaluikeikutsertaan, ketekunanpeneliti, danTriangulasi.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa jual beli
secara panjar bisa terjadi di mana saja asalkan kedua belah pihak bertemu,
sistem panjar terjadi karena faktor kebutuhan, jaminan, dan kebiasaan.
12
Dalam Islam Merupakan jual beli yang dilarang oleh agama dan akan
mendapatkan dosa walaupun sah hukumnya karena syarat dan rukunnya
sudah terpenuhi. Sistem panjar boleh dilakukan manakala tidak merugikan
salah satu pihak karena, akad jual beli dengan panjar adakalanya
menguntungkan kedua belah pihak dan adakalanya merugikan yang mana
transaksi jual beli sistem panjar sebelumnya sudah disepakati di awal.
Maka Islam menganjurkan agar dalam bermu’amallah dengan jalan yang
diridhoi Allah SWT.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (Ruang Skripsi) 312017087 Mus P
312017087
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
312017087 Mus P
Penerbit
Pamekasan : STAIN Pamekasan Press., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI PBS 2017
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?