Text
MEKANISME DISTRIBUSI BAGI HASIL PADA TABUNGAN TARBIYAH DI BMT UGT SIDOGIRI CABANG PAMEKASAN
ABSTRAK
Miridatus Sofia, 2018, Mekanisme Distribusi Bagi Hasil Pada Tabungan Tarbiyah di BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: H. Abdul Mukti Thabrani, Lc,M.HI.
Kata Kunci:Distribusi Bagi Hasil, Tabungan Tarbiyah, BMT
Di Indonesia telah berkembang pesat lembaga keuangan yang berskala makro dan mikro baik yang berbasis syariah ataupun konvensional. Salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang banyak dikenal masyarakat adalah koperasi BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan. Tabungan tarbiyah merupakan salah satu produk funding (penghimpun dana) yang ada di BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan yang menerapkan sistem bagi hasil. Tabungan tarbiyah ditunjukkan kepada orang tua yang hendak menyimpan dana untuk keperluan biaya pendidikan anak, karena semakin tinggi pendidikan yang di kenyam, semakin banyak pula biaya yang harus dikeluarkan. maka dari itu, harus ada usaha dan pengorbanan dari orang tua untuk mendapatkan pendidikan anak yang lebih tinggi. Salah satu cara untuk menyiapkan masa depan anak adalah menabung, dimana disetiap lembaga keuangan syariah yang satu dan yang lainnya memiliki perbedaan prinsip dalam distribusi bagi hasil atas usahanya.
Fokus dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana mekanisme tabungan tarbiyah di BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan? 2) Bagaimana distribusi bagi hasil pada tabungan tarbiyah di BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasandalamperspektifperbankansyariah?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif, dan penelitian merupakan subjek utama dalam penelitian ini. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam peneliti ini adalah karyawan dan anggota produk tabungan tarbiyah, sumber data pendukung dalam penelitian ini adalah brosur produk-produk. Pengumpulan data berlangsung selama 28 hari terhitung dari tanggal 08 Januari 2018- 08 Februari 2018.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) mekanisme tabungan tarbiyah yaitu nasabah harus memenuhi syarat pembukaan rekening tabungan, mematuhi prosedur, dan mengetahui karakteristik dari tabungan tarbiyah. Persyaratan pembukaan rekening tabungan tarbiyah yaitu: memiliki tabungan umum syariah sebagai rekening asal, foto copy kartu identitas (KTP/SIM), mengisi formulir keanggotaan koperasi, mengisi formulir pembukaan rekening tabungan. 2) distribusi bagi hasil tabungan tarbiyah BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan dalam perspektif perbankan syariah yaitu menggunakan metode sentralisasi, dimana bagi hasil yang akan diterima anggota dihitung di kantor pusat kemudian kantor pusat langsung yang akan mendistribusikan bagi hasil kepada anggota. Dalam hal ini kantor cabang hanya berfungsi sebagai wadah penghimpun dana anggota.Denda yang diberikankepadaanggota yang berhentisebelumjangkawaktulebihbesardaribagihasil yang akan di distribusikankeanggota, danituakantergolongriba.
Tidak tersedia versi lain