PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

KONSEP HUKUM EKONOMMI SYARIAH TERHADAP PENAMBANGAN PASIR SECARA ILEGAL (STUDI KASUS DUSUN MANGUNAN DESA PADEMAWU TIMUR KECAMATAAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN)

HARIS MAULIDI - Nama Orang;

Kata Kunci: Konsep HES, Penambangan Pasir, Ilegal
Adapun fenomena yang terjadi di masyarakat Dusun Mangunan Desa
Pademawu Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, masyarakat
disana pada umumnya pekerjaannya ialah penambang pasir. Namun hal tersebut
dilakukan oleh masyarakat tanpa adanya izin dari pemerintah setempat dan usaha
tersebut merupakan usaha yang ilegal. Penambangan pasir dilakukan secara terusmenerus sehingga berdampak pada ekosistem laut yang berpotensi rusaknya
terumbu karang akibat penambangan pasir tersebut.
Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian utama penelitian ini, yaitu:
Pertama, Bagaimana praktik usaha pertambangan pasir ilegal di Dusun Mangunan
Desa Pademawu Timur. Kedua, Apa saja dampak yang terjadi dari praktik usaha
pertambangan pasir ilegal di Dusun Mangunan Desa Pademawu Timur. Ketiga,
Bagaiaman konsep hukum ekonomi syariah terhadap usaha penambangan pasir
ilegal di Dusun Mangunan Desa Pademawu Timur.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis penelitiannya adalah
deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan
dokumentasi. Analisis data dengan melakukan Reduksi Data, Penyajian Data dan
Penarikan Kesimpulan. Data yang diperoleh di cek keabsahan datanya dengan,
perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan,uraian rinci dan trianggulasi
Hasil penelitian menujukkan: Pertama, Praktik usaha pertambangan pasir
yang terjadi Dusun Mangunan Desa Pademawu Timur terdapat 10 perahu yang
beroperasi setiap harinya. Setiap perahu berisi 12 kubik. Setiap harinya pasir yang
di peroleh sebesar 120 kubik. Kemudian pasir dijual kepada konsumen yang
memesan di sekitar area Pamekasan. Penambangan pasir ini menggunakan alat
penyedot pasir bukan menggunakan cara tradisional dalam penambangan pasir
sehingga Pemerintah Desa Pademawu Timur harus menindak tegas bagi para
penambang pasir tersebut. Kedua, Dampak negatif yang dirasakan masyarakat
pada usaha penambangan pasir ilegal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan
lingkungan berupa rusaknya terumbu karang yang berada di dalam laut dan
rusaknya jalan akses terutama yang dekat dengan jalan menuju penambangan
pasir tersebut. Ketiga, Hukum Ekonomi Syariah terhadap usaha penambangan
pasir ilegal tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena penambangan pasir ilegal
tersebut banyak menimbulkan dampak negatif yang terjadi.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG TUGAS AKHIR) 222021010 HAR K
222021010
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021010 HAR K
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xiii+68 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
hukum pertanahan
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
010
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?