PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Hak Pemberian Nama Kepada Anak Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Undang – Undang No. 35 Tahun 2014,

NOER KHOLID MAULIDI PUTRA - Nama Orang;

Kata kunci: hak anak, pemberian nama, dan undang – undang no. 35 tahun 2014.
Anak adalah anugerah sekaligus amanat yang dititipkan Allah kepada
orangtuanya. Kewajiban pertama yang harus dilakukan orang tua yaitu,
memberikan nama yang baik untuk anak – anaknya. Tujuan memberi dan memilih
nama yang terbaik adalah agar hal tersebut menjadi doa bagi buah hati. Hak
pemberian nama bukan hanya telah diatur dalam hukum islam, akan tetapi telah
diatur juga dalam Undang – undang No 35 tahun 2014 revisi atas undang –
undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Nama baik tak seharusnya
islami dan berbahasa arab. Nama yang baik bukan masalah bahasanya, akan tetapi
muatan maknanya dan bagusnya ketika seseorang dipanggil. Oleh karenanya Hak
nama kepada anak dalam islam maupun hak nama kepada anak dalam Undang –
undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak perlu dicari
perbandingannya dalam menangani hak Pemberian sebuah nama kepada anak
yang diberikan oleh orang tuanya.
Berdasarkan hal tersebut maka terdapat tiga permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana hak pemberian nama
kepada anak dalam perspektif hukum islam, kedua bagaimana hak pemberian
nama kepada anak dalam perspektif Undang – Undang No. 35 tahun 2014, ketiga
bagaimana perbedaan dan persamaan pemberian nama kepada anak dalam
perspektif hukum islam dan undang – undang no. 35 tahun 2014.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk meneliti hak pemberian nama kepada
anak menurut hukum islam dan undang – undang no. 35 tahun 2014. Penelitian ini
berbeda dengan study terdahulu karena penulis menganalisis hak pemberian nama
dalam islam dan membandingkannya dengan hukum konstitusinya yaitu Undang
– undang no.35 tahun 2014. Selanjutnya penulis akan membandingkan persamaan
dan perbedaan yang terkait hak pemberian nama anak dalam kedua konsepsi ini.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan
pendekatan perbandingan. Adapun data yang digunakan dari berbagai buku, kitab,
jurnal dan literature yang berkaitan dengannya. Metode pengumpulan data yang
digunakan yaitu studi kepustakaan, yang kemudian dikaji secara berurutan
menurut pokok permasalahannya. Sedangkan pengolahannya menggunakan
deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya pertama, dalam islam hak
pemberian nama kepada anak adalah sebuah kewajiban orang tuanya dan lebih
wajib lagi adalah ayah kandungnya, pemberian nama adalah hak dasar yang
dimiliki anak. Pemberian nama anak dapat pula diserahkan kepada orang – orang
shaleh. Kedua, dalam undang – undang no. 35 tahun 2014 hak anak paling utama
adalah setiap anak berhak atas sebuah nama sebagai identitas dan status


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 212021040 NOE H
212021040
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212021040 NOE H
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xii+78 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212021040
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM KELUARGA ISLAM
SKRIPSI HKI 2021
Info Detail Spesifik
040
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?