PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terhadap Praktik Hibah Tanah Di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan

MOH. IQBAL RAMADHANI - Nama Orang;

Kata Kunci:Hukum Islam,Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hibah
Hibah merupakan pemberian harta kepada orang lain dengan sukarela tanpa imbalan apapun semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dimana orang yang diberi bebas menggunakan harta tersebut. Namun ada beberapa hal yang patut diketahui tentang aturan mengenai tata cara, akad peralihan, serta hukum hibah yang ada. Sebab di dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sudah diatur mengenai hibah itu sendiri agar supaya mengindari adanya sengketa di kemudian hari.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu:1. Bagaimana praktik hibah tanah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik hibah tana hdi Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? 3. Bagaimana tinjauan hukum perdata barat terhadap praktik hibah tanah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode pengumpulan data dengan wawancara, dan dokumentasi. Dan menggunakan metode analisis dengan langkah meruduksi data, penyajian data dan membuat kesimpulan.
Hasil penelitian terhadap praktik hibah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan akad pemberian tanah hibah tersebut hanya terjadi melalui lisan bukan dengan akta PPAT.Tanah yang dihibahkan tersebut belum didaftarkan di kantor Agraria dan Tata Ruang. Jika melihat daripraktik hibah di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dari dua kasus yang berbeda dimana akad tersebut menurut pandangan hukum Islam itu sudah sah dan sesuaidengan ketentuan perjanjian hibah tersebut. Akan tetapi jika melihat dari sudut pandang Kitab Undang-Undang Hukum Perdata banyak temuan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Maka dari itu tidak dibenarkan.Mengingat akad serta perjanjian hibah tersebut dapat menjadi permasalahan dan sengketa di kemudian hari jika tidak sesuai dengan aturan yang ada.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222021019 MOH T
222021019
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021019 MOH T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xi+64 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222021019
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
019
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?