PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Bagi Hasil Antara Pemilik Bus Mini Dan Supir (Studi Kasus: Reza Trans Di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan)

YOGA BAGAS ERWANTO - Nama Orang;

Kata Kunci : Kerja Sama, Mudharabah
Akad dalam terminologi ahli bahasa mencakup makna ikatan pengokohan dan
penegasan dari satu pihak atau kedua belah pihak, makna secara bahasa ini sangat sesuai
sekali dengan apa yang dikatakan oleh kalangan ulama fiqh, di mana kita mendapati kalangan
ulama fiqh menyebutkan akad adalah setiap ucapan keluar sebagai penjelas dari dua
keinginan yang ada kecocokan. Secara teknis, mudharabah adalah akad kerjasama usaha
antara dua pihak, di mana pihak pertama bertindak sebagai pemilik daana (shahibul maal)
yang menyediakan seluruh modal (100%), sedangkam pihak lainnya sebagai pengelola usaha
(mudharib). Dengan perkataan lain dapat dikemukakan bahwa mudharabah adalah kerjasama
antara pemodal dengan tenaga atau keahlian. Dengan demikian, dalam mudharabah ada nsur
syirkah atau kerjasama, hanya saja bukan kerja sama antara harta atau tenaga dengan tenaga,
melainkan antara harta dengan tenaga.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua pembahasan yang menjadi fokus dalam
penelitian ini, yaitu : pertama, pelaksanaan perjanjian kerja sama bagi hasil antara pemilik
bus mini dengan supir ; kedua, tinjauan hukum ekonomi syariah tentang perjanjian kerja
sama bagi hasil antara pemilik bus mini dengan supir.
Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis dengan jenis hukum empiris.
Sumber data diperoleh memlaui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya
adalah pemilik bus mini dan supir. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui
triangulasi, perpanjangan kehadiran dan peningkatan ketekunan atau kegigihan peneliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama,pelaksanaan perjanjian kerja sama
bagi hasil antara pemilik bus mini dengan supir Reza Trans di Larangan Badung Kecamatan
Palengaan Kabupaten Pamekasan adalah suatu kerja sama yang dilakukan antara kedua belah
pihak antara pemilik Bus Mini dan Supir yang telah membuat kesepakatan bersama yang
tujuannya untuk mencapai suatu keuntungan bersama, sekaligus sebagai konsekuensi dari
kerja sama tersebut adalah siap memikul resiko baik untung maupun rugi. Jika untung yang
diperoleh besar kedua belah pihak bisa menikmati keuntungan yang serupa dan jika rugi
maka harus dirasakan bersama. Pembagian hasil yang dilakukan tergantung sejauh mana para
supir mendapatkan penumpang sesuai dengan jarak yang ditempuh. Sesuai dengan perjanjian
yang disepakati, jika penumpang didapatkan oleh supir maka ia mendapatkan 15% dan jika
murni dari pemilik bus mini maka pendapatan yang diperoleh 10%.Kedua, tinjauan hukum
ekonomi syariah tentang perjanjian kerja sama bagi hasil antara pemilik bus mini dengan
supir yaitu yaitu menggunakan suatu dasar hukum yang sesuai dengan syariat agama Islam
yakni tercermin dalam prinsip UU 21/ 2008. Diantara prinsip yang diterapkan di Reza Trans
yaitu prinsip keadilan dengan melakukan pembagian keuntungan yang sepadan dengan
kinerja supir. Selain itu ada prinsip kehati-hatian yang diaplikasikan sebagai bentuk pelatihan
tanggung jawab diri terhadap apa yang mereka kerjakan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222021028 YOG T
222021028
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021028 YOG T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
viii+59 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222021028
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
MUDHARABAH
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
028
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?