PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Upah Harian Penggarap Sawah di Desa Panyerangan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang

ALFAN - Nama Orang;

Kata Kunci : Upah, Penggarap Sawah, Fiqh Muamalah
Ijarah merupakan akad kerja sama berupa pengambilan manfaat suatu
barang atau manfaat tenaga manusia tanpa adanya pengalihan kepemilikan pada
barang tersebut di akhir akad. Dalam akad ijarah terdapat empat rukun yang harus
dipenuhi yaitu mu’jir (pemberi sewa), musta’jir (orang yang menyewa), manfaat,
dan shighat (ijab dan qabul). Akad ijarah dianggap sah apabila upah atau manfaat
telah diterima oleh kedua belah pihak sesuai ijab dan qabul. Namun dalam
pelaksanaan kerja penggarapan sawah di desa Panyerangan kecamatan
Pangarengan kabupaten Sampang terdapat ketidaksesuaian antara kesepakatan
awal dengan pelaksanaan kerja dimana terdapat penambahan waktu kerja tanpa
adanya tambahan upah serta pemindahan tempat bekerja sebelum masa waktu kerja
habis yang mana tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Fokus dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanan upah harian
penggarap sawah di desa Panyerangan kecamatan Pangarengan kabupaten
Sampang serta bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan upah
harian penggarap sawah di desa Panyerangan kecamatan Pangarengan kabupaten
Sampang ini.
Jenis penelitian yang dilakukan berupa penelitian kualitatif empiris dengan
menggunakan pendekatan konseptual. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan
yaitu wawancara, obersevasi dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini
adalah para pekerja/ buruh tani dan pengguna jasa/ pemilik lahan yang tinggal di
desa Panyerangan kecamatan Pangarengan kabupaten Sampang serta beberapa
perangkat desa yang mendukung kelengkapan informasi penelitian ini. Mereka
diwawancarai untuk mendapatkan informasi dari tentang pelaksanaan upah harian
penggarap sawah.
Hasil penelitian mengenai pelaksanaan upah harian penggarap sawah di
desa Panyerangan kecamatan Pangarengan kabupaten Sampang dalam praktinya
ada yang sesuai ada yang tidak sesuai. Ketidaksesuain itu terjadi karena ada
perubahan waktu bekerja yang tidak diperhitungkan pada penambahan upah. Pada
sebagian pekerja menganggap penambahan waktu itu sebagai bentuk kebaikan
kepada pemilik sawah tetapi pada pekerja lainnya menganggap sebagai bentuk
pemanfaatan tenaga pekerja untuk kepentingan pemilik sawah. Dalam perspektif
fiqh muamalah hak pekerja berupa upah atau ujroh itu harus diberikan sesuai
dengan perjanjian dan pekerjannya bahkan diperintahkan dibayar sebelum kering
keringatnya kecuali si pekerja itu dengan sukarela mengikhlaskan waktu dan
tenaganya untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai dari pemilik sawah


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222021047 ALF T
222021047
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021047 ALF T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xi+95 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222021047
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fiqih,Muamalah
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
047
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?