PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Penimbunan Garam (Studi Kasus di Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang)

ABD. HARIS - Nama Orang;

Kata Kunci : Ihtikar, Ekonomi, Garam
Praktik Penimbunan garam di Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan, Kabupaten
Sampang. Para tengkulak menimbun garam ketika harga garam murah dan menjual ketika
harga garam mulai naik dalam kurun waktu satu sampai empat tahun, hal ini terjadi pada
bulan Mei sampai Desember pada musim kemarau.
Dalam praktik penimbunan garam ini kami angkat rumusan masalah yaitu,
bagaimana praktik penimbunan garam di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten
Sampang, dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik penimbunan
garam di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris pendekatannya Analisis Hukum Ekonomi
Syariah. Lokasi penelitian di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Sumber data dalam penelitian yang dijadikan penulis sebagai pusat informasi pendukung data
yang dibutuhkan dalam penelitian, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
Tehnik pengumpulan data pada penelitian, Observasi, wawancara, dokumentasi. Tehnik
analisis data, Editing, koding, organizing. Tahap- tahap peneltian, tahap perencaan, tahap
pelaksanaan, tahap laporan.
Dalam Praktik penimbunan dilakukan oleh sebagian tengkulak yang mempunyai
gudang atau tempat penimbunan yang cukup besar. Tengkulak menjual garamnya ketika
harga garam di pasaran melonjak naik. Pada umumnya garam yang ditimbun oleh tengkulak
di jual di luar pulau Madura, walaupun ada sebagian tengkulak yang menjualnya ke gudang
perum atau pengepul garam yang ada di pasar sekitar. Tinjauan hukum ekonomi syariah
terhadap penimbunan garam, mengatakan bahwa penimbunan itu haram dilakukan ke semua
jenis barang yaitu tidak mengkhususkan hanya pada bahan makanan pokok saja. yang tidak
membolehkan adanya (Penimbunan) ihtikar. Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, yang
menyatakan bahwa setiap perbuatan aniaya termasuk dalamnya ihtikar diharamkan oleh
agama islam. Dalam masalah penimbunan barang ini Rasulullah Saw telah bersabda di
dalamnya yang artinya “Barang siapa menimbun barang, maka ia berdosa. Hadist ini sangat
jelas sekali tentang peringatan kepada orang yang melakukan penimbunan barang


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222021065 HAR T
222021065
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021065 HAR T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
x+65 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222021065
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ekonomi Syari'ah
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
065
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?