PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis Good Corporate Governance dalam Risiko Pembiayaan Berbasis Konvensional dan Syariah Pada Perusahaan Federal International Finance (FIF) PamekasanAnalisis Good Corporate Governance dalam Risiko Pembiayaan Berbasis Konvensional dan Syariah Pada Perusahaan Federal International Finance (FIF) PamekasanAnalisis Good Corporate Governance dalam Risiko Pembiayaan Berbasis Konvensional dan Syariah Pada Perusahaan Federal International Finance (FIF) Pamekasan

HEVI PUSPITA SARI - Nama Orang;

Kata Kunci: Good Corporate Governance, Risiko Pembiayaan, Pembiayaan Berbasis
Konvensional dan Syariah
Penerapan Good Corporate Governance saat ini menjadi hal yang sangat urgent bagi
setiap perusahaan sebagai kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan memenangkan
persaingan bisnis secara global, membantu perusahaan dalam mentaati dan memperkecil
adanya peluang praktik manipulasi dalam pengelolaan kegiatan perusahaan.
Terdapat dua fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu : pertama,
bagaimana perbedaan pembiayaan berbasis konvensional dan syariah pada perusahaan
Federal International Finance (FIF) Pamekasan, kedua, bagaimana implementasi Good
Corporate Governance dalam risiko pembiayaan berbasis konvensional dan syari’ah pada
Perusahaan Federal International Finance(FIF) Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data
berupa observasi, wawancara, dokumentasi, serta pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui triangulasi metode.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) pembiayaan berbasis konvensional dan
syariah di Perusahaan FIF Pamekasan berbeda, dari segi produk lebih dominan pembiayaan
konvensional yaitu : Fifastra, Spektra, dan Danastra, pada produk syariah yaitu : Amitra.
Sistem dari setiap tunggakan pembiayaan yang diterapkan berbeda pula, pada pembiayaan
konvensional menggunakan sistem Finalty (Denda), sedangkan pada pembiayaan syariah
menerapkan sistem ganti rugi ketika terjadi penunggakan angsuran, adapun perbedaan dari
sistem bunga pada pembiayaan konvensional dengan tingkatan bunga yang tidak sama
disetiap produk dimulai dari kisaran 1,97% - 9,91% perbulan. sistem bagi hasil diterapkan
pada pembiayaan syariah menggunakan akad Mudharabah dengan keuntungan masingmasing sesuai dengan kesepakatan bersama. terdapat perbedaan pula dari segi cara hitung
denda dan ganti rugi disetiap penunggakan debitur konvensional maupun syariah, cara
hitung denda dengan cara (nominal angsuran x 0,005%), sedangkan cara hitung ganti rugi
yakni disetiap penunggakan dihitung setiap 10 hari nominal ganti rugi sebesar
Rp.25.000,00. 2.) Implementasi prinsip Good Corporate Governance, yaitu : prinsip
pertanggung jawaban, independen, kewajaran, akuntabilitas telah terlaksana, namun pada
prinsip transparency kurang terlaksana dengan maksimalKata Kunci: Good Corporate Governance, Risiko Pembiayaan, Pembiayaan Berbasis
Konvensional dan Syariah
Penerapan Good Corporate Governance saat ini menjadi hal yang sangat urgent bagi
setiap perusahaan sebagai kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan memenangkan
persaingan bisnis secara global, membantu perusahaan dalam mentaati dan memperkecil
adanya peluang praktik manipulasi dalam pengelolaan kegiatan perusahaan.
Terdapat dua fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu : pertama,
bagaimana perbedaan pembiayaan berbasis konvensional dan syariah pada perusahaan
Federal International Finance (FIF) Pamekasan, kedua, bagaimana implementasi Good
Corporate Governance dalam risiko pembiayaan berbasis konvensional dan syari’ah pada
Perusahaan Federal International Finance(FIF) Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data
berupa observasi, wawancara, dokumentasi, serta pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui triangulasi metode.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) pembiayaan berbasis konvensional dan
syariah di Perusahaan FIF Pamekasan berbeda, dari segi produk lebih dominan pembiayaan
konvensional yaitu : Fifastra, Spektra, dan Danastra, pada produk syariah yaitu : Amitra.
Sistem dari setiap tunggakan pembiayaan yang diterapkan berbeda pula, pada pembiayaan
konvensional menggunakan sistem Finalty (Denda), sedangkan pada pembiayaan syariah
menerapkan sistem ganti rugi ketika terjadi penunggakan angsuran, adapun perbedaan dari
sistem bunga pada pembiayaan konvensional dengan tingkatan bunga yang tidak sama
disetiap produk dimulai dari kisaran 1,97% - 9,91% perbulan. sistem bagi hasil diterapkan
pada pembiayaan syariah menggunakan akad Mudharabah dengan keuntungan masingmasing sesuai dengan kesepakatan bersama. terdapat perbedaan pula dari segi cara hitung
denda dan ganti rugi disetiap penunggakan debitur konvensional maupun syariah, cara
hitung denda dengan cara (nominal angsuran x 0,005%), sedangkan cara hitung ganti rugi
yakni disetiap penunggakan dihitung setiap 10 hari nominal ganti rugi sebesar
Rp.25.000,00. 2.) Implementasi prinsip Good Corporate Governance, yaitu : prinsip
pertanggung jawaban, independen, kewajaran, akuntabilitas telah terlaksana, namun pada
prinsip transparency kurang terlaksana dengan maksimalKata Kunci: Good Corporate Governance, Risiko Pembiayaan, Pembiayaan Berbasis
Konvensional dan Syariah
Penerapan Good Corporate Governance saat ini menjadi hal yang sangat urgent bagi
setiap perusahaan sebagai kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan memenangkan
persaingan bisnis secara global, membantu perusahaan dalam mentaati dan memperkecil
adanya peluang praktik manipulasi dalam pengelolaan kegiatan perusahaan.
Terdapat dua fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu : pertama,
bagaimana perbedaan pembiayaan berbasis konvensional dan syariah pada perusahaan
Federal International Finance (FIF) Pamekasan, kedua, bagaimana implementasi Good
Corporate Governance dalam risiko pembiayaan berbasis konvensional dan syari’ah pada
Perusahaan Federal International Finance(FIF) Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data
berupa observasi, wawancara, dokumentasi, serta pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui triangulasi metode.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) pembiayaan berbasis konvensional dan
syariah di Perusahaan FIF Pamekasan berbeda, dari segi produk lebih dominan pembiayaan
konvensional yaitu : Fifastra, Spektra, dan Danastra, pada produk syariah yaitu : Amitra.
Sistem dari setiap tunggakan pembiayaan yang diterapkan berbeda pula, pada pembiayaan
konvensional menggunakan sistem Finalty (Denda), sedangkan pada pembiayaan syariah
menerapkan sistem ganti rugi ketika terjadi penunggakan angsuran, adapun perbedaan dari
sistem bunga pada pembiayaan konvensional dengan tingkatan bunga yang tidak sama
disetiap produk dimulai dari kisaran 1,97% - 9,91% perbulan. sistem bagi hasil diterapkan
pada pembiayaan syariah menggunakan akad Mudharabah dengan keuntungan masingmasing sesuai dengan kesepakatan bersama. terdapat perbedaan pula dari segi cara hitung
denda dan ganti rugi disetiap penunggakan debitur konvensional maupun syariah, cara
hitung denda dengan cara (nominal angsuran x 0,005%), sedangkan cara hitung ganti rugi
yakni disetiap penunggakan dihitung setiap 10 hari nominal ganti rugi sebesar
Rp.25.000,00. 2.) Implementasi prinsip Good Corporate Governance, yaitu : prinsip
pertanggung jawaban, independen, kewajaran, akuntabilitas telah terlaksana, namun pada
prinsip transparency kurang terlaksana dengan maksimalKata Kunci: Good Corporate Governance, Risiko Pembiayaan, Pembiayaan Berbasis
Konvensional dan Syariah
Penerapan Good Corporate Governance saat ini menjadi hal yang sangat urgent bagi
setiap perusahaan sebagai kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan memenangkan
persaingan bisnis secara global, membantu perusahaan dalam mentaati dan memperkecil
adanya peluang praktik manipulasi dalam pengelolaan kegiatan perusahaan.
Terdapat dua fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu : pertama,
bagaimana perbedaan pembiayaan berbasis konvensional dan syariah pada perusahaan
Federal International Finance (FIF) Pamekasan, kedua, bagaimana implementasi Good
Corporate Governance dalam risiko pembiayaan berbasis konvensional dan syari’ah pada
Perusahaan Federal International Finance(FIF) Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data
berupa observasi, wawancara, dokumentasi, serta pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui triangulasi metode.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) pembiayaan berbasis konvensional dan
syariah di Perusahaan FIF Pamekasan berbeda, dari segi produk lebih dominan pembiayaan
konvensional yaitu : Fifastra, Spektra, dan Danastra, pada produk syariah yaitu : Amitra.
Sistem dari setiap tunggakan pembiayaan yang diterapkan berbeda pula, pada pembiayaan
konvensional menggunakan sistem Finalty (Denda), sedangkan pada pembiayaan syariah
menerapkan sistem ganti rugi ketika terjadi penunggakan angsuran, adapun perbedaan dari
sistem bunga pada pembiayaan konvensional dengan tingkatan bunga yang tidak sama
disetiap produk dimulai dari kisaran 1,97% - 9,91% perbulan. sistem bagi hasil diterapkan
pada pembiayaan syariah menggunakan akad Mudharabah dengan keuntungan masingmasing sesuai dengan kesepakatan bersama. terdapat perbedaan pula dari segi cara hitung
denda dan ganti rugi disetiap penunggakan debitur konvensional maupun syariah, cara
hitung denda dengan cara (nominal angsuran x 0,005%), sedangkan cara hitung ganti rugi
yakni disetiap penunggakan dihitung setiap 10 hari nominal ganti rugi sebesar
Rp.25.000,00. 2.) Implementasi prinsip Good Corporate Governance, yaitu : prinsip
pertanggung jawaban, independen, kewajaran, akuntabilitas telah terlaksana, namun pada
prinsip transparency kurang terlaksana dengan maksimal


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 312022003 HEV A
312022003
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
312022003 HEV A
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xii+95 hlm, 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
312022003
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI PBS 2022
Info Detail Spesifik
003
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?