PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Akad Mudharabah Muthlaqah Pada Tabungan Ukhrawi NuJatim Cabang Tlanakan

Safitri Lestari Dewi - Nama Orang;

Kata Kunci: Implementasi, akad,MudharabahMuthlaqah, Tabungan Ukhrawi
Pada dasarnya produk yang dikeluarkan di BMT Nu Jatim Cabang Tlanakan telah
dijamin oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dengan fatwa-fatwanya,
diantaranya adalah produk tabungan ukhrawi yang menggunakan akad mudharabah
muthlaqah, fatwa untuk produk ini adalah DSN. No.02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan.
Dana dengan prinsip mudharabah muthlaqah sehingga BMT Nu Jatim Cabang Tlanakan
berbagi hasil hanya kepada pemilik dana yang menggunakan prinsip mudharabah muthlaqah,
akan tetapi dalam produk tabungan ukhrawi bagi hasil yang diperoleh nasabah disedekahkan.
Berdasarkan hal tersebut peneliti memfokuskan pada dua masalah,pertama bagaimana
akad mudharabah muthalaqah pada tabungan ukhrawi di BMT Nu Jatim Cabang
Tlanakan?kedua bagaimana akad mudharabah muthalaqah pada tabungan ukhrawi di BMT
NuJatim Cabang Tlanakan berdasarkan Fatwa DSN MUI No.02/DSN-MUI/IV/ 2000?.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif, data yang
diperoleh yaitu dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengecekan
keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Dengan informan atau narasumber adalah
kepala cabang, bagian tabungan atau juru tabungan dan anggota dengan akad mudhrabah
muthlaqah.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama, penerapan akad mudharabah muthalaqah
pada tabungan ukhrawi yang diterapkan kepada nasabah yang tidak menerima bagi hasil
karena tabungan sekaligus beramal artinya mereka yang punya tabungan ukhrawi secara
tidak langsung beramal tanpa mengurangi tabungannya penarikan tabungan ini 3 bulan sekali.
Persyaratan pembukaan rekening tabungan ukhrawi adalah mengisi formulir, menyetor foto
copy KTP, KK, setoran awal Rp. 10.000 dan selanjutnya minimal Rp. 2.500,-. Dengan akad
yang digunakan adalah akad mudharabah muthlaqah. Kedua,kesesuaian akad mudharabah
muthlaqah pada tabungan ukhrawi berdasarkan Fatwa DSN MUI No.02/DSN-MUI/IV/2000
di BMT NU sudah menerapkan sesuai dengan fatwa DSN-MUI/IV/2000.Semua proses
transaksi sudah mengacacu dalam fatwa DSN-MUI/IV/2000.Sebagaimana yang tertera dalam
aturan DSN-MUI/IV/2000. Tentang mudharabah muthalaqah)


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 312022022 SAF I
312022022
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
312022022 SAF I
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xii+87 hlm, 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
312022022
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI PBS 2022
Info Detail Spesifik
022
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?