PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Metode Istinbat Hukum Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm serta Implementasinya dalam Perumusan Hukum Talak Tiga Sekaligus

Ainor Rosi - Nama Orang;

Kata Kunci: Talak Tiga Sekaligus, Imam Syāfi’i dan Ibn Ḥazm
Agama Islam memberikan seorang suami hak prerogatif berupa tiga kali
kesempatan untuk menjatuhkan talak terhadap istrinya. Akan tetapi para ulama’
berselisih paham mengenai tiga talak yang dijatuhkan secara sekaligus. Ada yang
berpendapat bahwa talak tiga sekaligus itu jatuh satu, adapula yang berpendapat
bahwa talak tiga sekaligus itu jatuh tiga. Di antara ulama’ yang berpendapat
bahwa talak tiga sekaligus jatuh tiga adalah Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm. Hal ini
kemudian menarik minat penulis untuk meneliti pemikiran dua ulama’ tersebut
mengingat keduanya memiliki (background) latar belakang yang berbeda namun
mempunyai pendapat yang sama. Imam Syāfi’ī cenderung menggunakan
penalaran rasio, sementara Ibn Ḥazm menjunjung tinggi makna lahir dari suatu
nash.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana metode
istinbat hukum Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm?. 2) Bagaimana implementasi metode
isitinbat hukum Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm dalam perumusan hukum talak tiga
sekaligus?. 3) Apa saja persamaan dan perbedaan Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm
terkait talak tiga sekaligus?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif
kualitatif, jenis penelitiannya adalah penelitian pustaka (library research) serta
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komparatif (comparative
approach).
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Metode istinbat hukum
Imam Syāfi’ī adalah menggunakan al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ serta qiyas.
Sementara Ibn Ḥazm menggunakan al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ sahabat, dan addalil. 2) Implementasi metode istinbat hukum Imam Syāfi’ī terhadap
permasalahan talak tiga sekaligus adalah ia hanya menggunakan as-Sunnah
sebagai itsbāt al-hukmi (penetapan hukum). Sedangkan Ibn Ḥazm konsisten
terhadap makna lahir dari nash al-Qur’an dan as-Sunnah. 3) Persamaan Imam
Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm terkait talak tiga sekaligus adalah keduanya memiliki
kesamaan pendapat bahwa talak tersebut diperbolehkan, hukumnya ditetapkan
jatuh talak tiga serta sama-sama berlandaskan pada hadits Nabi Muhammad Saw
yang kala itu tidak melarang perbuatan seorang Sahabat ketika menjatuhkan tiga
talak secara sekaligus kepada istrinya di hadapan Rasulullah Saw. Sedangkan
perbedaannya terletak pada sumber hukum yang digunakan. Kalau Ibn Ḥazm
menggunakan al-Qur’an dan as-Sunnah, sementara Imam Syāfi’ī hanya
menggunakan as-Sunnah.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022006 AIN M
212022006
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022006 AIN M
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
viii+72 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022006
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2022
Info Detail Spesifik
006
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?