Text
Upaya Penyelesaian Konflik Dalam Perkawinan Endogami Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Karduluk Kecamatan Kabupaten Sumenep)
Kata Kunci : Konflik, Endogami, Sosiologi Hukum Islam
Dalam perkawinan, kebahagiaan merupakan hal utama yang menjadi
tujuan dan sangat diharapkan dari sebuah perkawinan. Namun untuk mencapai
suatu kebahagiaan dalam perkawinan bukanlah suatu hal yang mudah banyak
konflik yang timbul di dalam suatu rumah tangga lebih khusus pada perkawinan
kekeluargaan. Perkawinan endogami bagi masyarakat adalah suatu kesepakatan
kerabat untuk mempererat tali persaudaraan antar keluarga. Tidak sedikit persepsi
masyarakat yang mengatakan bahwa banyak dampak negatif yang timbul apabila
melakukan perkawinan endogami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
penyebab terjadinya konflik dalam perkawinan endogami serta upaya apa yang
dilakukan untuk tetap bisa mempertahankan rumah tangga.
Dalam penelitian ini terdapat dua fokus penelitian yaitu apa penyebab
terjadinya konflik dalam perkawinan endogami di Desa Karduluk? Serta
Bagaimana upaya penyelesaian konflik dalam perkawinan endogami di Desa
Karduluk perspektif sosiologi hukum islam?. Penelitian ini termasuk dalam jenis
penelitian empiris atau penelitian lapangan. Metode analisis data yang diguankan
adalah analisis data kualitatif. Prosedur pengumpulan datanya dilakukandengan
wawancara, observasi serta dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik yang dominan terjadi
dalam perkawinan endogami ialah karena keikutsertaan keluarga besar dalam
rumah tangga anaknya, disamping hal yang memicu juga terjadi karena kurangnya
saling menghormati antar keluarga terlebih antara suami-istri yang mana
haltersebut mayoritas disebabkan karena sebelum mereka melangsungkan
perkawinan, mereka sudah terbiasa bersama dalam konteks keluarga jadi tidak ada
rasa sungkan di dalam rumah tangganya. Untuk tetap mempertahankan rumah
tangga yang di dalamnya terdapat konflik di perlukan adanya upaya atau cara
yang bisa menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Upaya tersebut diantaranya
meliputi musyawarah pribadi antara suami-istri, selansjutnya melibatkan keluarga
kedua belah pihak di bantu tokoh agama yang bisa dan mampu menasehati. Upaya
atau cara penyelesaian konflik menggunakan perspektif sosiologi hukum islam
bisa dikatakan berhasil. Artinya upaya atau cara yang dilakukan sangat berdampak
positif, sehingga para pelaku perkawinan endogami dalam mengatasi suatu
masalah ataupun konflik tidak dengan cara mengakhiri perkawinanya.Perspektif
sosial serta agama, masyarakat di Desa Karduluk termasuk dalam kategori
masyarakat yang homogen yang mana dikarenakan sebagian besar masyarakatnya
beragama Islam. Secara kultural, pegangan agama ini didapat dari hubungan
kekeluargaan ataupun kekerabatan yang kental diantara mereka. Selain itu
perkembangan agama berkembang berdasarkan turunan orang tua ke anak ke
cucu
Tidak tersedia versi lain