PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Menunda Memiliki Keturunan Bagi Pasangan Suami Istri Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus di Desa Baddurih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan)

St Maghfuroh - Nama Orang;

Kata Kunci: Menunda memiliki keturunan, Tempat tinggal, Maqashid Syariah
Tempat tinggal kerap kali jadi problem dalam suatu ikatan rumah tangga,
terlebih tempat yang ditinggali yakni rumah mertua (menumpang). Sepertihalnya
yang peneliti temukan dilapangan yakni terdapat pasangan suami istri yang
menunda memiliki keturunan dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal yang
menetap, ingin menikmati masa berdua, serta tidak luput dari kurangnya kesiapan
untuk memiliki keturunan di awal pernikahan.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Apa yang menjadi motif menunda
memiliki keturunan bagi pasangan suami istri di desa Baddurih kecamatan
Pademawu kabupaten Pamekasan. Kedua, Bagaimana pandangan Maqashid
Syariah bagi pasangan yang menunda memiliki keturunan.
Penelitan ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan jenis penelitian
hukum empiris. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Dan yang diperoleh dianalisis menggunakan kajian teori yang
tercantum dihubungkan dengan fakta-fakta temuan. Sumber data penelitian yang
digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data primer.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama, menunda memiliki keturunan
karena enggan tinggal besama mertua disebabkan tidak betah dan merasa tidak
nyaman, serta menimbulkan kekhawatiran terjadi perselisihan dengan mertua
apabila tinggal bersama. Kedua, tempat tinggal yang belum tetap menjadi pemicu
penundaan memiliki keturunan. Menjaga keturunan bukan hanya sekedar
melakukan pernikahan agar memiliki keturunan yang baik, namun juga dengan
menyediakan tempat tinggal yang layak dengan lingkungan yang baik. Ketiga,
tinjauan Maqashid Syariah dalam penundaan memiliki keturunan ini atas dasar
tujuan yang baik dan kemaslahatan yang mengandung unsur perlindungan
terutamanya perlindungan keturunan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022024 STM M
212022024
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022024 STM M
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
ix+64 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022024
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2022
Info Detail Spesifik
024
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?