PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pemenuhan Nafkah Anak Di Luar Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam Di Kecamatan Proppo

Moh Iklil - Nama Orang;

Kata kunci: Nafkah, Anak Diluar Nikah, hukum Islam, Kecamatan Proppo.
Penelitian ini berlatar belakang pada hak nafkah anak diluar nikah,
sebelumnya yang telah kita ketahui bersama bahwa hak anak yang dihasilkan di luar
pernikahan tidak sama dengan hak anak yang dihasilkan dalam perkawinan yang sah.
Dimana anak di luar nikah tdak memilki hubungan nasab dengan ayahnya serta
ayahnya tidak memilki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut. Anak di luar nikah
sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari ibunya. Tetapi dalam putusan MK No
46 Tahun 2010 yang menejelaskan bahwasanya anak yang dilahirkan di luar
pernikahan yang sah tetap menjadi tanggung jawab aah biologisnya yang mana
dengan adanya putusan MK tersebut menimbulkan pro dan kontra dikalangan kyai,
khususnya kyai pamekasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pandangan kyai pamekasan terhadap nafkah anak di luar nikah pasca adanya putusan
MK No 46 tahun 2010.
Dalam penelitian ini, terdapat fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana Praktik
Pemenuhan Nafkah Ayah Terhadap Anak Hasil Hubungan Di luar Nikah? 2)
Bagaimana Pandangan Kyai Kecamatan Proppo Tentang Nafkah Anak Di Luar
Nikah? 3) Bagaimana Pandangan Kyai Kecamatan Proppo Tentang Relevansi
Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dengan Hukum Islam?. Penelitian ini
tergolong ke dalam jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pelaku dari anak hasil hubungan
diluar nikah tetap menafkahi anaknya meskipun didalam hukum Islam tidak
diwajibkan. Tetapi juga ada yang hanya menafkahi ketika mempunyai rezeki lebih. 2)
Kyai Kecamatan Proppo berpendapat bahwa didalam hukum islam seorang anak yang
dihasilkan diluar nikah itu tidak memiliki nasab kepada ayahnya dan ayahnya tidak
mempunyai kewajiban untuk menafkahi anak tersebut. 3) Kyai Kecamatan Proppo
berpendapat bahwa putusan MK tersebut sangat tidak sesuai dengan hukum Islam.
Hukum Islam membuat konsekuensi bagi pelaku zina antara lain yaitu apabila ada
anak yang dihasilkan diluar perkawinan maka ayah dari anak tersebut tidak memiliki
hubungan nasab dan tidak mempunyai kewajiban untuk menafkahi anak tersebut.
Sehingga dengan adanya putusan MK tersebut konsekuensi itu terhalangi.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022030 MOH P
212022030
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022030 MOH P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
x+69 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022030
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2022
Info Detail Spesifik
030
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?