PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pernikahan Rampak Bhallih Di Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan Perspektif Sadd AlDzari’ah

Ach. Andri Gunawan - Nama Orang;

Kata Kunci: Pernikahan Rampak Bhallih; Dalil Sadd Al-Dzari’ah.
Pernikahan Rampak Bhallih atau pernikahan sepupu merupakan pernikahan
yang dihindari bahkan seakan-akan dilarang menurut adat yang berlaku di
masyarakat Desa Pakong karena alasan dapat mendatangkan kemudhorotan yang
besar bagi pasangat serta keluarganya, sedangkan pernikahan dengan sepupu
secara syari’at islam tidaklah dilarang, sehingga digunakanlah kaidah Sadd AlDzari’ah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut maka terdapat dua permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana persepsi masyarakat
terhadap perikahan Rampak Bhallih di Desa Pakong. Kedua, bagaimana tinjauan
kaidah ushul Sadd Al-Dzari’ah terhadap pernikahan Rampak Bhallih di Desa
Pakong.
.penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam bentuk deskriptif,
dengan jenis penelitian hukum empiris, sumberdata didapat dengan cara
wawancara dan dokumentasi yang informannya merupakan masyarakat Desa
Pakong yang percaya ataupun tidak terhadap adat pernikahan Rampak Bhallih,
sedangkan analisisnya menggunkan kondensasi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data berupa hasil wawancara dan
dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama perbedaan tanggapan masyarakat
tentang pernikahan Rampak Bhallih yang mana kebanyakan masyarakat Desa
Pakong mempercayai apabila pernikahan tersebut tetap dipaksa dilaksanakan
maka akan membawa musibah atau keburukan yang besar kepada kedua pasangan
sehingga atas dasar itulah mereka melarang pernikahan Rampak Bhallih untuk
dilaksanakan, sedangkan bagi yang tidak percaya mereka beranggapan bahwa
setiap musibah tetap murni datangnya dari Allah yang mungkin lewat perantara
pernikahan Rampak Bhallih. Kedua pernikahan Rampak Bhallih tergolong
kedalam suatu wasilah atau perantara yang mana oleh masyarakat Desa Pakong
dipercayai dapat mengantarkan seseorang atau pasangan suami istri kedalam suatu
keburukan yang besar, sehingga melihat dari sudut pandang metode penetapan
hukum Islam Sadd Al-Dzari’ah pelarangan terhadap pelaksanakan pernikahan
Rampak Bhallih sudah sesuai karena pernikahan tersebut hukum awalnya


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022036 ACH P
212022036
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022036 ACH P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xiii+73 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022036
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2022
Info Detail Spesifik
036
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?