PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Proses Persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Pamekasan (Studi Putusan Nomor: 0027/Pdt.G/2021/PA.Pmk)

M. Faruq - Nama Orang;

Kata Kunci: Persidangan, Elektronik
Persidangan elektronik merupakan persidangan yang dilakukan secara online. Kemudian
di Pengadilan Agama Pamekasan baru menerpakan persidangan secara elektonik pada tanggal 04
januari 2021. Sedangkan Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam penelitian ini ,terdapat dua rumusan masalah yaitu : 1) Bagaimana efektifitas proses
persidangan secara elektronik pada putusan No. 0027/Pdt.G/2021/PA.Pmk.? 2) Apa yang menjadi
kendala pesidangan secara elektronik pada putusan No. 0027/Pdt.G/2021/PA.Pmk.?. penelitian ini
termasuk penelitian dalam jenis lapangan wawancara langsung kepada hakim dan kuasa
hukum/Advokad, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris
kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan persidangan secara elektronik di
Pengadilan Agama Pamekasan sudah berjalan efektif, namun ada perbedaan dalam hal cara
pemeriksaan saksi yang tetap dihadirkan ke persidangan secara langsung meskipun perkara
tersebut dilakukan secara elektronik. Kendala yang sering dijumpai dalam penerapan persidangan
secara elektronik di Pengadilan Agama Pamekasan diantaranya: Pertama, dari faktor hukum,
persidangan secara elektronik tidak bisa diterapkan pada semua perkara karena harus mendapatkan
persetujuan dari para pihak. Kedua, pengacara ataupun hakim masih kesulitan dalam menerapkan
persidangan secara elektronik ini. Ketiga, persidangan secara elektronik belum didukung dengan
sistem keamanan yang baik yakni perlindungan kerahasiaan dan keamanan pengiriman dokumen
elektronik yang bisa saja tersebar sebelum atau saat persidangan, selanjutnya adanya gangguan
teknis terkait jaringan dan alat komunikasi pada saat persidangan. Keempat, minimnya
pengetahuan masyarakat tentang adanya persidangan secara elektronik


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022063 MFA P
212022063
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022063 MFA P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
viii+85 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022063
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2022
Info Detail Spesifik
063
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?