PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Fenomena Perceraian Akibat Perselingkuhan Perspektif Sosiologi Hukum Islam (studi kasus di Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan)

Milliyani Syafaatin - Nama Orang;

Kata Kunci: Perceraian, Perselingkuhan, Sosiologi Hukum Islam
Pernikahan merupakan impian setiap manusia dan didalam pernikahan
cita-cita yang sangat diinginkan adalah keharmonisan. Akan tetapi di dalam
pernikahan tidak akan berjalan begitu saja tanpa adanya problem atau
permasalahan contohnya yaitu kurangnya komunikasi, kurangnya nafkah dan
uncul nya pihak ketiga. Pada saat ini munculnya pihak ketiga merupakan
permasalahan yang sering terjadi dalam rumah tangga atau dengan kata lain
disebut dengan perselingkuhan yang mana dalam perselingkuhan ini pihak
suami atau istri berbuat curang dalam rumah tangga. Oleh karen itu suami
ataupun istri yang melakukan perceraian akibat perselingkuhan memang
lemahnya dasar cinta dan agama sehingga menimbulkan kecurangan dalam
rumah tangga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena perceraian akibat
perselingkuhan perspektif sosiologi hukum islam studi kasus di Desa Tlesah
Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, dan juga untuk mengetahui
pandangan sosiologi hukum islam terhadap perceraian akibat perselingkuhan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan
menggunakan pendekatan normatif empiris. Pendekatan normatif empiris ini
bertujuan untuk menggabungkan unsur hukum normatif dengan di dukung
dengan penambahan data atau unsur empiris
Penelitian ini menemukan hasil bahwa, pertama masyarakat di Desa
Tlesah mengakhiri rumah tangganya dengan perceraian yang mana
permasalahannya dominan diakibatkan oleh pihak ketiga dengan demikian
keharmonisan rumah tangga menjadi hancur karena salah satu pihak maupun
kedua belah pihak melakukan kecurangan sehingga rumah tangga menjadi
berantakan, kedua dalam pandangan sosiologi hukum islam dalam teori Atho’
Mudzhar masyrakat yang melakukan perselingkuhan dikarenakan minimnya
agama sehingga dapat tergoda ketika tidak menemukan kebahagiaan di rumah
tangganya lalu mencari kebahagiaan kepada orang lain.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022082 MIL F
212022082
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022082 MIL F
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
viii+76 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022082
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2022
Info Detail Spesifik
082
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?