Text
Analisis Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam Penulisan Berita Covid-19 di Headline Koran Harian Radar Madura Pamekasan (Studi Kasus Berita Covid-19 Edisi Maret - Desember 2020
Kata Kunci: Analisis, Berita, Headline, Jurnalistik, Kode Etik
Analisis kode etik jurnalistik merupakan upaya mengamati sesuatu
secara mendalam tentang standar norma-norma yang harus dijadikan acuan
bagi wartawan dalam berbuat, bertindak, dan berperilaku ketika menjalankan
profesinya sebagai wartawan dalam menulis berita. Berita merupakan
peristiwa yang diuraikan secara fakta atau pendapat yang memiliki nilai berita
yang disajikan melalui media massa. Salah satu media massa ini adalah media
cetak Jawa Pos Radar Madura, yang dimanfaatkan untuk memberikan
informasi mengenai Covid-19 yang fokusnya di headline edisi Maret -
Desember 2020.
Dalam penelitian ini, peneliti membahas tentang apakah media cetak
Radar Madura Pamekasan menerapkan kode etik jurnalistik yang terdapat
dalam UU Nomor. 40 Tahun 1999 dalam menulis berita Covid-19 edisi Maret
- Desember 2020 dan bagaimana penerapan kode etik jurnalistik dalam
penulisan berita Covid-19 di headline koran harian Radar Madura Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskripstif.
Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik
pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan menggambarkan serta
menyajikan fakta yang ada dilapangan. Populasi dalam penelitian ini adalah
kepala Jawa Pos Radar Madura biro Pamekasan, wartawan, dan masyarakat.
Hasil penelitian ini adalah Jawa Pos Radar Madura biro Pamekasan
menerapkan kode etik jurnalistik yang terdapat pada Undang-Undang No. 40
Tahun 1999 Pasal 1 menyatakan bahwa wartawan Indonesia berhak menolak
untuk melindungi narasumber yang tidak mau mengetahui identitas atau
keberadaannya, menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang,
dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Berbagai proses yang dilakukan
oleh media cetak Jawa Pos Radar Madura sehingga berita tersebut bisa
diterbitkan. Kode etik salah satu pedoman utama bagi wartawan Jawa Pos
Radar Madura, sehingga dalam penulisan berita Covid-19 tersebut jika
mencantumkan nama atau alamat hal itu sudah konfirmasi terhadap
narasumber atau dokter dalam pengambilan data saat liputan. Jika
mencantumkan alamat kecamatan atau desa hal itu masih umum, sehingga
tidak ada permasalahan dalam penulisan berita
Tidak tersedia versi lain