PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Mahar dalam Al_Qur’an: Analisis Tafsir Maqāṣidī Rasyīd Riḍā dalam Kitab Tafsir al_Manār, serta Relevansinya dengan Hukum Fiqih dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia

Indah Qomariyah Em Es - Nama Orang;

Kata Kunci: Mahar, Maqāṣid al-Qur’ān, Rasyīd Riḍā, Tafsir al-Manār.
Islam sangat memperhatikan kedudukan perempuan yaitu memberikah hak untuk
menerima mahar. Mahar merupakan kewajiban yang harus ditetapkan dalam pernikahan yang
diberikan oleh suami kepada istri baik berbentuk materi ataupun non materi (jasa)
berdasarkan kerelaan kedua belah pihak karena rasa cinta dan kasih sayang. Akan tetapi
disyariatkannya mahar, justru disalah-artikan dan disalah-gunakan di kalangan umat Islam
khususnya masyarakat pada zaman sekarang, banyak yang beranggapan bahwa mahar itu
dimaksudkan untuk membeli kehormatan perempuan, sehingga perempuan dan pihak
keluarganya mematok mahar dengan nilai yang sangat tinggi. Padahal Allah telah
menjelaskan tujuan dan hikmah disyariatkannya mahar di dalam Al-Qur’an, salah satunya
untuk kemaslahatan bagi suami dan istri, dan hukum mahar adalah wajib.
Penulis menggunakan pendekatan maqāṣid al-Qur’ān. Maqāṣid al-Qur’ān adalah
sebuah cara atau metode yang digunakan oleh mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an guna
untuk menggali tujuan atau hikmah yang terkandung dari ayat-ayat Al-Qur’an.Untuk
mengetahui maqāṣid dari term mahar perlu menggunakan tokoh Rasyīd Riḍā dalam kitab
tafsir al-Manār. Dan jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian studi kepustakaan
(library research) dengan menggunakan metode deskriptif-analitis-tematik ayat.
Adapun maqāṣid Rasyīd Riḍā dari term mahar: Niḥlah dan ṣaduqāt dalam QS. anNisa’(4): 4, farīḍah dalam QS. al-Baqarah (2):236, ujūr dalam QS. an-Nisa’ (4): 24, qinṭār
dalam QS. an-Nisa’ (4): 20, adalah tujuan disyariatkan mahar sebagai ikatan cinta antara dua
jenis manusia dalam pernikahan secara halal, sehingga hubungan suami istri lebih mulia dari
pada sebatas hubungan antara laki-laki dengan benda miliknya atau budak perempuannya
sebagai hawa nafsu. Sedangkan dalam konteks hukum fikih, mahar diartikan sebagai alat
tukar dan harga dari hilangnya kehormatan perempuan. Menurut penulis, hal ini dirasa tidak
relevan dengan pendapat Rasyīd Riḍā di atas. Namun mahar dalam konteks KHI (Kompilasi
Hukum Islam) di Indonesia, ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 31 bahwa penetuan mahar
berdasarkan atas kesederhanan dan kemudahan yang dianjurkan oleh ajaran agama Islam. Hal
ini relevan dengan pendapat Rasyīd Riḍā bahwa islam memerintahkan dalam pembayaran
mahar sesuai dengan kemampuan, kemudahan, kesederhanaan, kerelaan, dan keikhlasan dari
calon suami, melainkan bukan ditentukan oleh adat, atau paksaan dari salah satu pihak


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 252022001 IND M
252022001
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
252022001 IND M
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xv+109 hlm, 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
252022001
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI IQT 2022
Info Detail Spesifik
001
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?