PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan hukum Ekonomi Syariah Tentang pembayaran Upah Kuli Borongan Yang Dilakukan Di Awal Akad (Studi Kasus Di Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan

Moh. Afifuddin - Nama Orang;

Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Upah, Kuli Borongan
Pada prinsipnya setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan
imbalan, dari apa yang dikerjakan dan masing-masing merasa tidak dirugikan,
seperti pepatah yang sering peneliti dengar apa yang kau tanam kau akan memetik
buahnya, dalam bekerja setidaknya kita harus melakukannya dengan rasa
tangggung jawab dan dari bekerja kita pastinya akan mendapatkan upah yang
berkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan hukum Ekonomi Syariah
Tentang pembayaran Upah Kuli Borongan Yang Dilakukan Di Awal Akad yang terjadi
Di Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan case study
dengan jenis hukum empiris kualitatif. Sumber data diperoleh dengan cara
wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan adalah
wawancara tidak terstruktur. Sedangkan jenisobservasi yang digunakan adalah
observasi non-partisipan. Informannya adalah pemilik lahan rumah, pemborong
dan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, praktik pembayaran upah
kuli borongan yang dilakukan di awal akad yang terjadi di Desa Grujugan Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan, bersifat sah dan boleh untuk dilakukan karena
sudah terjadi kesepakatan kedua belah pihak. Kedua, Tinjauan Hukum Ekonomi
Syariah, praktik pembayaran upah di awal akad sebelum kerja yang terjadi di
Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, sah dan boleh untuk
dilakukan. Kerjasama ini dikategorikan akad (al-ijarah ala al-a’mal) yaitu dengan
cara mempekerjakan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan yang jelas,
dalam hal ini, kuli bangunan. Pembayaran upah yang terjadi di Desa Grujugan
merupakan kebiasaan yang terjadi secara terus menerus di masyarakat, sehingga
dalam prakteknya sudah sama-sama diketahui baik oleh mu’ajir dan musta’jir.
Karena diantara keduanya sudah sama sama tahu resiko yang mungkin mereka
terima, disini telah terjadi kerelaan antara mu’ajir dan musta’jir.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222022029 MOH T
222022029
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222022029 MOH T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xv+72 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222022029
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2022
Info Detail Spesifik
029
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?