PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Muzara’ah Dalam Pengeloaan Tanah Di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang

Tri Yuliana Maulana - Nama Orang;

Kata Kunci : Tinjauan Hukum Islam, Muzara’ah, Pengeloaan Tanah
Muzara’ah adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilk lahan dan
penggarap, dimana pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada penggarap
untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu (persentase) dari
hasil panen. Sama halnya yang terjadi antara pihak pemilik dan penggarap lahan
sawah di Desa Gunung Maddah kerjasama penggarapan lahan tanah berdasarkan
kesepakatan bersama. Hal ini tidak menutup kemungkinan melakukan pelanggaran
terkait akad kerjasama atau bagi hasil yang tidak sesuai dengan prinsip hukum
Islam. Dari permasalahan ini, peneliti menentukan 2 fokus dalam penelitian ini, 1.
Bagaimana praktek muzara’ah dalam pengelolaan tanah di Desa Gunung Maddah
Kec. Sampang Kab. Sampang. 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap
praktek akad muzara’ah dalam pengelolaan tanah di Desa Gunung Maddah Kec.
Smpang Kab. Sampang.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan case study dengan
jenis hukum empiris. Sumber data diperoleh dengan cara wawancara, observasi dan
dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur.
Sedangkan jenis observasi yang digunakan adalah observasi non-partisipan.
Informannya adalah pemilik tanah dan penggarap.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, Praktik Muzara’ah dalam
Pengelolaan Tanah di Desa Gunung Maddah Kec. Sampang Kab. Sampang, dari
segi rukun dan syarat sudah terpenuhi dan sah menurut syara’ dan pelaksanaan
tersebut termasuk akad muzara’ah sebab benih yang di tanam dari pemilik lahan
tanah. Sedangkan penggarap menyediakan jasa dan serta alat-alat yang dibutuhkan
dalam pengelolaan lahan tanah sawah. Pembagian hasil tersebut di bagi dua pemilik
50% dan penggarap 50% hal ini telah disepakati bersama. Namun setelah panen,
pemilik tanah meminta lebih dari 50% menjadi 60%-70%. Hal ini yang membuat
terjadinya wanprestasi (ingkar janji).
Kedua, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Akad Muzara’ah Dalam
Pengelolaan Tanah di Desa Gunung Maddah Kec. Smpang Kab. Sampang tidak
sesuai dengan hukum Islam. Meskipun sudah memenuhi rukun dan syarat akad
muzara’ah, sebab adanya ketidaktepatan perjanjian. Hal ini yang merusak instensi
akad muzara’ah dan hal itu tidak dibenarkan karena adanya unsur ingkar janji di
dalam kesepakatan perjanjian di awal. Sehingga menyebabkan kerugian bagi salah
satu pihak yaitu penggarap. Cara seperti ini diharamkan dalam muzara’ah karena
adanya ketidakjelasan dalam pembagian hasil panen sawah.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222022072 TRI T
222022072
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222022072 TRI T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
x+72 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222022072
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2022
Info Detail Spesifik
072
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?