PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Praktek Perkawinan di Bawah Umur Perspektif Filsafat Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)

Fathor Rohman Sholeh - Nama Orang;

Kata Kunci : Praktek Perkawinan di Bawah Umur, Filsafat Hukum Islam
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah sosial yang dipengaruhi oleh tradisi
dan budaya dalam kelompok masyarakat. Permasalahan ini masih melekat pada mayoritas
masyarakat di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan yang dilakukan melalui perjodohan
oleh orang tua tanpa memperhatikan undang-undang yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan tentang praktek
perkawinan di bawah umur dan bagaimana pespektif filsafat hukum islam, akan hal ini
dengan sub fokus penelitian sebagai mencakup: 1). Bagaimana Praktek Perkawinan di
Bawah Umur di Kecamatan Kadur kabupaten Pamekasan. 2). Bagaimana Perspektif Filsafat
Hukum Islam tentang Praktek Perkawinan di Bawah Umur di Kecamatan Kadur Kabupaten
Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian emperis dengan ragam penelitian
kasuistis yang benar-benar terjadi atau nyata. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik
wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis cheking
data dan analisi Organizing (Pengelompokan). Pengecekan keabsahan data melalui
observasi, kekuatan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa temuan, Pertama, Perkawinan di
bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan merupakan sebuah
tradisi yang mengakar dikalangan mayoritas masyarakat dan kepatuhan yang sangat besar
terhadap kiyai menjadikan salah satu penyebab utama kerap terjadinya perkawinan di
bawah umur yang mengabaikan undang-undang, karena mereka berpendapat asalkan
perkawinan sah secara agama. Kedua, Pada dasarnya Filsafat Hukum Islam tidak mengatur
secara mutlak tentang batas umur perkawinan. Tidak adanya ketentuan agama tentang batas
umur minimal dan maksimal untuk melangsungkan perkawinan. Akan tetapi haruslah orang
yang melaksanakan perkawinan siap dan mampu yakni mampu secara mental dan spiritual
untuk membina rumah tangga


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212021058 FAT P
212021058
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212021058 FAT P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
ix+83 hlm, 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212021058
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2021
Info Detail Spesifik
058
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?