Text
Prioritas Kafaah di Kalangan Aparatur Sipil Negara (Studi Kasus di Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Prioritas, Kafaah
Pernikahan merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seseorang yang sudah masuk
dalam golongan mampu.Sebelum Melangsungkannya sebuah pernikahan dianjurkan
terlebih dahulu untuk memilih seorang pasangan untuk kebaikan berumah tangga.
Agar terbentuk sebuah rumah tangga yang ideal perlu memprioritaskan adanya
kafaah dalam pernikahan. Kafaah dalam pernikahan bertujuan agar ada
keseimbangan dalam membangun bahtera rumah tangga sehingga akan lebih mudah
menumbuhkan keharmonisan.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah yaitu: 1) Apa yang
mendasari pada kalangan ASN memprioritaskan kesetaraan profesi sebagai
pertimbangan utama dalam memilih pasangan di Kelurahan Gladak Anyar
Kecamatan Pamekasan? 2)Bagaimana pandangan hukum Islam tentang kesetaraan
profesi sebagai pertimbangan utama dalam pemilihan pasangan di kalangan ASN?.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empriris atau yang lebih dikenal dengan
penelitian lapangan yang melalui cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk
mengetahui fakta sosial dan ungkapan seseorang melalui pengakuan.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti yakni observasi serta
wawancara langsung pada subjek yang terkait, dapat ditarik kesimpulan
bahwawasannya dengan memprioritaskan kesetaraan profesinya dalam memilih
pasangan pada kalangan ASN di Kelurahan Gladak Anyar dapat lebih menjamin
keselamatan keluarga dari perceraian. Hal ini didasari oleh keempat faktor yakni
faktor ekonomi, faktor sosial, faktor visi misi serta kepuasan diri yang dimana
keempat faktor tersebut juga sering menjadi faktor kegagalan rumah tangga, sehingga
dengan adanya kesetaraan profesi dalam rumah tangga dapat menghindari
problematika yang dapat menjadi kegagalan dalam rumah tangga. Hukum Islam
memperbolehkan untuk seseorang menentuan kriteria dalam memilih pasangan hal itu
bertujuan demi keselamatan sebuah rumah tangga. Dengan catatan dalam pemilihan
pasangannya tidak menyimpang dari ketentuan syariat Islam
Tidak tersedia versi lain