PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pelaksanaan Konsep Mu’asyarah Bi al-Ma’ruf pada Pasangan Suami Istri di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan

ITSNA SYAHADATUD DINURIYAH - Nama Orang;

Kata Kunci: Konsep, Mu’asyarah Bi al-Ma’ruf, Pasangan Suami Istri
Mu’asyarah bi al-Ma’ruf diambil dari bahasa arab yaitu mu’asyarah yang memiliki
keterangan “musyarakah bainal itsnaini” yang berarti kebersamaan kedua pihak, sedangkan
ma’ruf berarti kebaikan, jadi mu’asyarah bi al-ma’ruf memiliki pengertian kebersamaan antara
dua pihak yang dijalani atas dasar kebaikan. Konsep muasyarah bi al-ma'ruf dapat dimaknai
sebagai suatu konsep kesalingan antara suami dan istri untuk menghadirkan setiap perbuatan
baik dalam interaksinya yang berupa ucapan atau perbuatan, baik dalam masalah biologis,
psikologis, sosiologis.
Adapun fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu, 1. Bagaiman
Pelaksanaan Konsep Mu'asyarah bi al-Ma'ruf pada Pasangan Suami Istri di Desa Panglegur
Kecamatan Tlanakan. 2. Bagaiman Pandangan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Konsep
Mu'asyarah bi al-Ma'ruf di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan. Penelitian ini menggunakan
jenis penelitian hukum empiris yang merupakan penelitian hukum nyata dan dapat diperoleh di
masyarakat, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah sumber data sekunder yang bersumber dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pasangan
suami istri Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, pelaksanaan konsep mu'asyarah bi
al-ma'ruf di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan tidak serta merta berjalan dengan baik, karna
ada hambatan yang menjadi masalah, yaitu suami tidak memberikan nafkah secara baik, suami
tidak ikut serta mendidik anak, suami tidak memenuhi kebutuhan biologis istrinya. Kedua,
Pelaksanaan konsep mu’asyarah bi al-ma’ruf pada pasangan suami istri di Desa Panglegur
kecamatan Tlanakan tidak sesuai dengan ketentuan hukum islam, karena masih ada beberapa
pasangan suami istri yang tidak melaksanakan konsep mu’asyarah bi al-ma’ruf, diantaranya
suami tidak memberikan nafkah secara baik, suami tidak ikut serta mendidik anak, dan suami
tidak memenuhi kebutuhan biologis istrinya


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212023024 ITS P
212023024
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212023024 ITS P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?