PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Strategi Modin Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Dalam Meminimalisasi Perkawinan di Bawah Umur Pasca Berlakunya UU No. 16 Tahun 2019

Abdul Wafi - Nama Orang;

Kata Kunci: Modin, Perkawinan di Bawah Umur, UU No. 16 Tahun 2019
Penelitian ini dilatar belakangi oleh meningkatnya kasus perkawinan di
bawah umur yang terjadi di Kecamatan Larangan sehingga para modin di setiap
desa melakukan strategi dalam meminimalisasi perkawinan di bawah umur berupa
menyosialisasikan perkawinan yang sesuai dan ideal berdasarkan UU No. 16
Tahun 2019 kepada masyarakat.
Terdapat dua fokus yang akan dijadikan sebagai pokok penelitian,
diantaranya; pertama, bagaimana upaya Modin Kecamatan Larangan dalam
meminimalisasi perkawinan di bawah umur pasca berlakunya UU No. 16 Tahun
2019; kedua, bagaimana kendala dan solusi Modin Kecamatan Larangan dalam
meminimalisasi perkawinan di bawah umur pasca berlakunya UU No. 16 Tahun
2019.
Jenis penelitian dalam penelitian ini ialah hukum empiris dengan
menggunakan pendekatan metode fenomenologi. Metode pengumpulan datanya
dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis datanya
menggunakan reduksi data, menyajikan data dan verifikasi data. Sedangkan
pengecekan keabsahan data dilakukan melalui keikutsertaan, dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, upaya Modin Kecamatan
Larangan dalam meminimalisasi perkawinan di bawah umur, ialah: a). Sosialisasi
kepada RT dan RW, b). Memberikan arahan, c). Memberikan bukti printout
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, d). Mengkroscek
tanggal lahir calon pengantin, e). Mengajukan surat rekomendasi nikah ke KUA
untuk dibuatkan surat penolakan nikah sebagai syarat mengajukan dispensasi
nikah ke Pengadilan Agama. Kedua, kendala dan solusi Modin Kecamatan
Larangan dalam meminimalisasi perkawinan di bawah umur, ialah: a). Sebagian
masyarakat memberikan informasi palsu agar dapat menerbitkan dispensasi
pernikahan di Pengadilan Agama, sedangkan solusinya memperingatkan dampak
negatif pernikahan di bawah umur, b). Minimnya kesadaran masyarakat dalam
menaati hukum, sedangkan solusinya memberikan peringatan agar tidak
melanggar peraturan pemerintah, c). Tingkat pendidikan penduduk sebagian
masih rendah, sedangkan solusinya memberikan bimbingan dan menyarankan
agar anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi dan apabila
tetap memaksa modin akan mempersulit administrasinya, d). Minimnya sumber
daya manusia (Modin) yang ada di setiap desa, sedangkan solusinya modin
meminta bantuan ke RT atau RW serta para tokoh agama


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212023043 ABD S
212023043
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212023043 ABD S
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?