Text
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah pada Tanggung Jawab Kelalaian Jasa Laundry (Studi Kasus pada Jasa Laundry di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Konsumen; Kelalaian; Laundry
Jasa laundry merupakan salah satu jenis usaha yang berkembang pesat
baik dikawasan pedesaan maupun perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa
tingginya penggunaan jasa laundry oleh masyarakat. Namun dari beberapa jasa
laundry di Kelurahan Kangenan belum bisa memberikan pelayanan terbaik kepada
pelanggan, karena masih banyak jasa laundry yang melakukan kelalaian seperti
kerusakan barang, kehilangan barang, kelunturan warna pakaian, dan
keterlambatan penyelesaian pakaian konsumen.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana
Praktik dan Bentuk Tanggung Jawab Jasa Laundry di Kelurahan Kangenan? 2)
Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah pada Tanggung Jawab Kelalaian
Jasa Laundry di Kelurahan Kangenan? Tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk
mendeskripsikan praktik dan bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh jasa
laundry di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
2) Untuk menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah pada tanggung jawab atas
kelalaian jasa laundry di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten
Pamekasan.
Jenis penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian empiris.
Penelitian ini disebut penelitian lapangan (field research) seperti: wawancara,
observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian ini yang menunjukkan bahwa
pemecahan permasalahan yang aktual dengan cara menyusun, menganalisa, dan
menginterprestasi seluruh data yang berhubungan dengan penulisan. Jenis
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.
Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah analisis data
kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pertanggung jawaban
terhadap kerusakan dan kehilangan barang pada jasa laundry di Kelurahan
Kangenan, menurut akad ijarah ‘Ala al-A’mal tidak sesuai, karena pihak laundry
belum bisa menggantikan barang/pakaian yang hilang dan rusak sesuai dengan
milik pelanggan, sehingga palanggan merasa dirugikan atas kelalaian pihak
laundry. Pihak laundry memberikan ganti rugi tidak sepenuhnya kepada
konsumen akan tetapi hanya berdasarkan kemampuan dan perjanjian dalam nota
pembayaran
Tidak tersedia versi lain