Text
Fenomena Akad Jual Beli Dalam Penyamabungan Listrik Mesin Air Pada Musim Tembakau Persepektif Hukum Ekonomi Syariah Di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan
Kata kunci: Jual Beli, Penyamabungan Listrik Mesin Air.
Skripsi dengan judul “Fenomena Akad Jual Beli Dalam Penyamabungan Listrik
Mesin Air Pada Musim Tembakau Persepektif Hukum Ekonomi Syariah Di Desa
Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan , untuk menjawab
pertanyaan dari rumusan masalah :pertama.Untuk Mengetahui Bagaimana
Peraktik Penyambungan Listrik Mesin Air Pada Musim Tembakau Di Desa Sentol
Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. ,:kedua, Untuk Mengetahui
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Penymabungan Listrik
Mesin Air Di Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis penenelitian kualitatif empiris.
Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data
sekunder. Sumber data primer yaitu berupa data hasil observasi, wawancara, dan
obyek penelitian sendiri, sedangkan sumber data sekunder yaitu data yang
didapatkan dari buku, jurnal, skripsi, berita, internet, serta dokumen-dokumen
resmi yang berhubungan dengan obyek penelitian. Wawancara tersebut dilakukan
secara terstruktur karena mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan terdahulu yang
akan diajukan kepada informan terlebih dahulu.
Aktivitas masyarakat petani Tembakau Desa Sentol, Kecamatan Pademawu
Kabupaten Pamekasan dilakukan secara musiman yakni pada saat musim
kemarau, masa panen dalam satu musim yaitu sekitar 4 bulan dan 1 kali panen
dalam satu musim. Namun sebelum melakukan penanaman tembakau terlebih
dahulu petani memerlukan arus listrik untuk membantu mesin pompa air dalam
melakukan penyiraman. Dalam melakukan penyambungan listrik petani
terlebihdahulu menyambungkan kabel listrik ke sumbr listrik yang di miliki warga
sekitar sawah. nah dari sebab itu di Desa Sentol terdapat unsur peraktik jual beli
arus listrik ini yang dilakukan petani dan warga namun sebelumnya harus ada
beberapa faktor yang harus di ketahui dalam melakukan jual beli arus listrik. Di
karenakan jual beli listrik yang di lakukan petani dan warga harus memenuhi
unsur keselamatan bagi penggunanya dan apa yang di perjual belikan.
Tidak tersedia versi lain