PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pengelolaan Aset Wakaf Di Yayasan Iltizam Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Adli Cory Nouval Safari - Nama Orang;

Kata Kunci: Pengelolaan, Aset Wakaf, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
Tentang Wakaf
Penelitian ini berangkat dari realitas empiris pada Pengelolaan Aset Wakaf di
Yayasan Iltizam Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Persepektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Banyak
sebagian masyarakat khusunya umat Islam sering menilai bahwa wakaf hanya
digunakan untuk tempat ibadah saja. Namun, wakaf juga bisa digunakan sebagai
sarana pendidikan dan bermuamalah.
Berdasarkan paparan di atas terdapat dua rumusan masalah yang diuraikan
oleh peneliti. Yang pertama adalah bagaimana pengelolaan aset wakaf di yayasan
Iltizam Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dan yang kedua
bagaimana pengelolaan aset wakaf yang berupa wakaf berupa amal usaha
pendidikan pada Yayasan Iltizam ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Empiris jenis
penelitian empiris ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara
melakukan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan
sosiologi hukum yaitu pendekatan dengan cara menganalisis tentang bagaimana
reaksi dan interaksi yang terjadi sistem norma itu bekerja dimasyarakat.
Hasil penelitian ini dapat dideskripsikan bahwa Yayasan Iltizam mengelola 4
aset wakaf yaitu wakaf tanah, bangunan, sumur bor, dan wakaf masjid. Aset wakaf
yang dikelola Yayasan Iltizam peruntukannya untuk pendidikan dan bermuamalah.
Semua aset wakaf yang dikelola Yayasan Iltizam dikategorikan wakaf produktif
karena tidak hanya sebagai sarana ibadah juga sebagai sarana pendidikan dan
bermuamalah. Dari keempat wakaf yang dikelola di Yayasan Iltizam wakaf yang
sudah bersertifikat hanya wakaf tanah saja dengan luas 971M2 dari jumlah luas
tanah yang hampir 1 hektar. Dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 pasal
29 ayat 3 terkait sertifikat wakaf sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 harus
beesertifikat dikhawatir dikemudian hari akan ada sengketa oleh anak-anak dari
wakif sendiri


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023040 ADL P
222023040
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023040 ADL P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?