PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Lembaga Amil Zakat Ilegal Perspektif UndangUndang No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

Inda Emilia - Nama Orang;

Kata kunci: Lembaga Amil Zakat; Ilegal; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011
Pasca disahkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang
Pengelolaan Zakat ini justru menimbulkan kontroversi terlebih mengenai legalitas
serta adanya sanksi bagi amil ilegal. Pasal terkait sanksi tersebut dianggap
kriminalisasi terhadap amil yang sudah beroperasi sebelumnya. Ditambah lagi
dengan beberapa faktor yang menjadi pemicu terus berkembangnya lembaga amil
zakat ilegal diantaranya faktor kepercayaan masyarakat. Sehingga teori yuridis ini
perlu dikaji substansinya apakah betul untuk mengoptimalkan LAZ atau justru
menambah angka LAZ ilegal.
Berdasarkan paparan tersebut terdapat tiga rumusan masalah yang
diuraikan oleh peneliti. Yang pertama tentang legalitas amil zakat perspektif
Undang-Undang No. 23 tahun 2011. Kemudian yang kedua tentang manajemen
pengelolaan zakat perspektif Undang-undang No. 23 Tahun 2011. Serta yang
ketiga tentang tinjauan hukum terhadap lembaga amil zakat ilegal perspektif
Undang-Undang No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif kualitatif dengan
pendekatan perundang-undangan/teks (statute/text approach) yaitu dengan cara
menelaah kaidah hukum yang relevan dengan objek yang sedang diteliti. Yang
tentunya akan dipertajam dengan analisis dari perspektif Undang-Undang No. 23
tahun 2011 terhadap lembaga amil zakat ilegal tersebut.
Hasil pada penelitian ini dapat dideskripsikan bahwa BAZNAS di semua
tingkatan merupakan lembaga pengelola zakat yang memiliki legalitas yang jelas.
Sedangkan lembaga amil zakat baik perseorangan maupun yang berbentuk
lembaga wajib memiliki izin atau legalitas dari pemerintah yang berwenang sesuai
dengan amanah Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Terkait sanksi yang ada pada Undang-Undang Tersebut bukanlah bentuk
kriminalisasi karena penggunaan instrument pidana dalam Undang-Undang a quo
dapat dibenarkan dalam rangka mewujudkan tertib bermasyarakat, khususnya
dalam pengelolaan zakat


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023067 IND L
222023067
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023067 IND L
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?