PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Problematika Model Kerjasama Pengelolaan Lahan Pertanian Antara Penggarap dan Pemilik Lahan (Studi Kasus di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan)

Sita Dewi - Nama Orang;

Kata Kunci:Muzara’ah, Mukhabarah, Musaqah, ijarah
Kerjasama merupakan kegiatan yang sering di lakukan oleh masyarakat, kerjasama di
dalam Islam dikenal dengan istilah muzara’ah, mukhabarah, musaqah, dan ijarah. Salah satu
bentuk kerjasama yang sering di lakukan masyarakat adalah kerjasama pengelolaan lahan
pertanian, di dalam Islam kerjasama pengelolaan lahan pertanian di kenal dengan istilah
muzara’ah, mukhabarah, dan musaqah.
Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah yaitu bagaimana kerjasama pengelolaan
lahan pertanian di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, bagaimana
problematika model kerjasma pengelolaan lahan pertanian di Desa Seddur Kecamatan Pakong
Kabupaten Pamekasan, dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kerjasama pengelolaan
lahan pertanian antara penggarap dan pemilik lahan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis empiris, sumber data yang
di peroleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tehnik analisis data yang di pakai
mulai dari reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan, dan lokasi penelitian yang di gunakan
adalah di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: di Desa Seddur tidak hanya menerapkan satu model
kerjasama pengelolaan lahan pertanian melainkan beberapa model kerjasama pengelolaan lahan
pertanian, kerjasama ini sudah lama di lakukan oleh masyarakat Desa Seddur. Dalam bentuk
kerjasama pengelolaan lahan pertanian yang sudah di lakukan hukumnya mubah atau boleh karena
dalam prakteknya sudah memenuhi rukun dan syarat. Akan tetapi pada problematika yang terjadi
pada model kerjasama dengan sistem paronan itu tidak sah dikarenakan dalam kerjasama tersebut
terdapat ketidak sesuaian dalam bagi hasil dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama sehingga
merugikan salah satu pihak


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023071 SIT P
222023071
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023071 SIT P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?