PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembulatan Harga Pada Pelaku Usaha Fotocopy Di Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan

Moh Arif Rofiki - Nama Orang;

Kata Kunci: Analisis Hukum Islam, Pembulatan Harga, dan Jual beli
Munculnya pesaing dalam bisnis fotocopy yang semakin lama semakin bertambah juga
memberikan hal baru yang terjadi dalam transaksinya. Praktik baru dalam jual beli di usaha
fotocopy adalah praktik pembulatan harga yang dilakukan oleh karyawan. Praktik pembulatan
harga ini juga terjadi di fotocopy naja. Pembulatan harga ini dilakukan oleh pemilik toko dan
karyawan tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu ataupun menginformasikan terlebih
dahulu kepada konsumen sehingga sering kali ketika bertransaksi di fotocopy naja konsumen
akan menemukan uang kembalian yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di nota belanja.
Berdasarkan hal tersebut ada dua pokok permasalahan yang menjadi kajian dalam
penelitian ini, pertama, praktik pembulatan harga dalam transaksi jual beli difotocopy Naja
Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, kedua, analisis hukum ekonomi
syariah terhadap pembulatan harga dalam jual beli di fotocopy Naja Desa Murtajih, Kecamatan
Pademawu Kabupaten Pamekasan, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis
penelitian hukum empiris yang menghasilkan data berupa ucapan atau prilaku orang-orang
yang diamati dan sumber data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Yang menjadi informan adalah penjual dan pembeli.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembulatan harga dalam jual beli di
fotocopy Naja dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan atau meminta persetujuan
terlebih dahulu kepada si pembeli, sehingga menyebabkan adanya sedikit rasa kekecewaan
yang dirasakan oleh pembeli, kedua dalam analisis hukum ekonomi syariah terhadap
pembulatan harga harus memenuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam
dalam menjalankan bermuamalah seperti jual beli baik dari segi transaksi maupun dari segi
lainnya, sehingga dalam melakukan usaha juga akan mendapatkan keberkahan dalam
menjalankan usaha tersebut.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023083 MOH A
222023083
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023083 MOH A
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?