PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Simpan Pinjam Dana Muslimatan Studi Kasus di Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan

Yuli Mustika Sariana - Nama Orang;

Kata Kunci: Hukum Islam; Simpan Pinjam; Bunga; Riba
Simpan pinjam merupakan salah satu kegiatan muamalah . Simpan Pinjam
merupakan bentuk hutang piutang yang berfungsi sebagai pinjam meminjam
uang. Sama halnya dengan praktik simpan pinjam dana muslimatan di desa
Kaduara Barat yang dalam peminjamannya disertai dengan tambahan
pengembalian sebesar 5% dari yang dipinjamnya dan apabila melewati batas
yang ditentukan dikenakan denda sebesar 5% dari yang dipinjamnya. Maka dari
itu, Simpan pinjam dana muslimatan ini layak untuk dikaji dalam hukum islam.
Sebab simpan pinjam ini tidak hanya sebagai penolong tetapi juga menimbulkan
riba di dalamnya.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu : 1) Bagaimana
praktik simpan pinjam dana muslimatan di desa Kaduara Barat? 2) Bagaimanakah
tinjauan hukum islam terhadap praktik simpan pinjam dana muslimatan di desa
Kaduara Barat?. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian empiris yaitu
bagaimana bekerjanya masyarakat terkait dengan hukum. Metode yang digunakan
yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif yakni datanya dinyatakan dalam keadaan sebenarnya.
Dalam pendekatan kualitatif yang menjadi bahan utama adalah manusia (human
tools).
Hasil penelitian dalam praktik simpan pinjam dana muslimatan di desa Kaduara
Barat digunakan untuk tolong menolong ( tabarru’) terhadap sesama anggota.
Namun, dalam praktiknya tersebut terdapat riba dalam pinjam meminjam. Hal ini
dibuktikan dengan adanya tambahan bunga dalam proses pinjam meminjam uang
dana muslimatan dan adanya denda bagi muqtarid yang telat membayar uang
pinjaman. Bunga atau tambahan pengembalian dalam pinjamaan tersebut yaitu
sebesar 5% dari uang yang dipinjam, begitu pula dengan denda bagi yang telat
membayar sesuai dengan kesepakatan dikenankan denda sebesar 5% pula. Bunga
tersebut termasuk kedalam jenis riba yaitu riba Qardh. Dengan ini, praktik simpan
pinjam dana muslimatan di desa Kaduara Barat hukumnya haram sehingga
diperlukan pengetahuan dan pemahaman mendalam terhadap masyarakat
terkhusus untuk pengurus dan anggota dana muslimatan tersebut


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023089 YUL T
222023089
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023089 YUL T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?