PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Probelamatika Praktik Sewa-Menyewa Tanah Sawah di Desa Paseyan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 315

Moch.Ikromuddin - Nama Orang;

Kata kunci: Sewa menyewa, upah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 315
Akad ijarah dapat diartikan sebagai akad yang menjual belikan antara manfaat barang
dengan sejumlah imbalan sewa. Tujuan akad ijarah dari pihak penyewa adalah pemanfaatan fungsi
secara optimal, dan dari pihak pemilik bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari ongkos
sewa. Akad ini tidak lepas dari problematika perjanjian yang dilakukan oleh pihak pemilik.
Dengan ini bertentangan dengan kompilasi hukum ekonomi syariah pasal 315 (1) Nilai atau harga
ijarah antara lain ditentukan berdasarkan satuan waktu. (2) Satuan yang dimaksud dalam ayat (1)
adalah menit, jam, hari, bulan atau tahun.
Penelitian ini memiliki dua fokus penelitian yaitu: (1) Bagaimana Praktek sewa menyewa
tanah sawah di Desa Paseyan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, (2) Bagaimana Tinjauan
Analisis pasal 315 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap problematika praktek sewa
menyewa tanah Sawah di Desa Paseyan Kabupaten Sampang.
Jenis penelitian ini yang digunakan oleh peneliti adalah jenis penelitian hukum empiris
kualitatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara penulis langsung menemui para
informan yang di tetapkan sebagai subjek penelitian guna meneliti dan menggali data. Penelitian
ini sendiri menggunakan pendekatan studi kasus (case study) karena data yang dikumpulkan
adalah berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka.
Hasil dari penelitian ini adalah problematika dalam proses sewa menyewa tanah sawah di
Desa Paseyan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang terdiri tidak adanya perjanjian upah
mengupah diawal akad alasan tidak memberi upah karena pemilik memasrahkan hak guna tanah
sawah miliknya artinya semua permodalan untuk mengelola tanah sawah ditanggung oleh
penyewa seperti bibit, pupuk , dan lain lain. Permintaan upah yang dilakukan oleh pemilik tidak
sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 315


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023096 MOC P
222023096
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023096 MOC P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?