PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pemberian Uang Tanda Terima kasih Pada Praktik Utang Piutang Perspektif Fikih Mu’amalah Di Desa Kalianget Timur - Kecamatan Kalianget

Moh. Sy. Maulana - Nama Orang;

Kata Kunci: Utang Piutang, Fiqih Muamalah.
Utang piutang sudah biasa dilaksanakan dikalangan masyarakat bahkan utang
piutang dianjurkan dalam agama, karena mengedepankan tolong-menolong seperti
yang dilaksanakan di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten
Sumenep. Adapun pelaksanaannya sama dengan utang piutang pada umumnya,
namun perbedaan yang unik terjadi Ketika pengembalian uang utang tersebut dimana
ada kebiasaan mengembalikan uang dengan menambah uang tanda terimakasih,
Kebiasaan memberikan uang tanda terimakasih oleh peminjam menyebabkan ibu
sa’diyah mengharap, ada beberapa alasan yang menjadikan orang memberi uang
tanda terimakasih, salah satuya karena takut dipersulit saat meminjam bahkan bisa
jadi tidak diberikan pinjaman.
Berangkat dari fenomena tersebut maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih
lanjut dengan fokus penelitian sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik utang piutang di
Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep?, 2) Bagaimana
Pemberian Uang Tanda Terimakasih Pada Praktik Hutang-Piutang Perspektif Fikih
Mu’amalah Di Desa Kalianget Timur - Kecamatan Kalianget ?.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normative
kualitatif dengan menggunakan pendekatan konsep (conseptual approach) dan teks
(textual approach) fikih mu’amalah. Pendekatan teks yang menelaah teks fikih
mu’amalah yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang diteliti.
Mengacu pada persoalan praktik hutang piutang yang di laksanakan ibu
Sa’diyah, ibu Aang dan ibu Pik di desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget
Kabupaten Sumenep, maka dapat dipastikan bahwa hutang piutang masuk pada
qordhul hasan atau sesuai dengan qordhul hasan, karena memenuhi syarat dan rukun
qordhul hasan yang mana dijelaskan dalam fikih mu’amalah dikitab Al-Yaqut AnNafis. Terkait masala pemberian uang tanda terimakasih oleh peminjam
diperbolehkan


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023108 MOH P
222023108
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023108 MOH P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?