Text
Analisis Pengelolaan Dana Zakat, Infaq dan Sedekah pada Unit Pengumpul Zakat IAIN Madura dalam Undang-Undang 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
Kata Kunci: Pengelolaan Dana ZIS, Undang-Undang 23 Tahun 2011
Perekonomian menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh
seseorang maupun lembaga atau instansi pemerintah. Di tengah problematika
perekonomian, zakat, infak dan sedekah muncul menjadi instrumen pembangunan
ekonomi dan pengentasan kemiskinan umat di daerah. Keberadaan Unit Pengumpul
Zakat IAIN MADURA merupakan sebuah solusi dalam mengadakan
penghimpunan dana zakat begitupun dalam pengelolaannya. Berdasarkan hal
tersebut ada pokok permasalahan yang menjadi kajian pada penelitian yaitu,
Pertama: Bagaimana pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah di Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) IAIN Madura dalam Undang-undang 23 Tahun 2011 Tentang
Pengelolaan Zakat; Kedua: Apa saja kendala dalam pengelolaan dana zakat, infak,
dan sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura. Tujuan penelitian ini
Pertama: Untuk mengetahui pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah di Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura dalam Undang-undang 23 Tahun 2011
Tentang Pengelolaan Zakat; Kedua: Untuk mengetahui kendala dalam pengelolaan
dana zakat, infak, dan sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Sumber data yang diperoleh menggunakan data primer dan data
sekunder. Prosedur pengumpulan data yang diperoleh menggunakan observasi,
wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengelolaan Dana Zakat, Infak
dan Sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura sudah sesuai dengan
Undang-undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat namun belum optimal
dari segi pengelolaannya. 2) Kendala dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan
Sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura ini terkendala dari pihak
kampus dikarenakan tidak ada regulasi yang tepat sehingga pengelolaan dan
pendistribusian belum optimal
Tidak tersedia versi lain