PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Wanita Sebagai Subyek Hukum Perspektif Hukum Islam. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan

NURUL HIDAYAT 219700054 - Nama Orang;

ABSTRAK


Nurul Hidayat, 2004, Wanita Sebagai Subyek Hukum Perspektif Hukum Islam. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing I: Moh. Zahid, M.Ag. pembimbing II: Dra. Siti Musawwamah

Kata Kunci : Subjek Hukum, Hukum Islam, Wanita.

Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana konsep subyek hukum menuntut hukum Islam. Kedua, bagaimana status wanita sebagai subyek hukum dalam pandangan hukum Islam.
Penelitian ini merupakan kajian pustaka dengan menggunakan pendekatan histories.Sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan-bahan pustaka yang memiliki relevansi dengan penelitian ini, baik sumber primer maupun sumber sekunder. Bahan-bahan pustaka yang lolos seleksi dideskripsikan untuk kemudian dilakukan analisis dengan model content analysis (analisis isi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam hukum Islam semua manusia merupakan subyek hukum dan Allah swt. Dapat menentukan taklif kepadanya sepanjang mereka telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Dengan demikian, wanita sebagai subyek hukum berkedudukan sama dengan laki-laki. Sebab kemanusiaannya (humanity). Walaupun demikian, dalam beberaparumusan hukum Islam tentang wanita beragam. Dari satu sudut mereka memandang bahwa kedudukan wanita berada di bawah pria, dan dari sudut tertentu mereka memandang wanita sejajar dengan pria, dan dari sudut lainnya lagi wanita berada diatas pria, misalnya dalam hak pemeliharaan anak. Walaupun demikian, itu semua tidak bersifat mutlak dalam arti bahwa mereka bersifat kontekstual sesuai dengan dinamisasi hukum Islam.
Terhadap hasil penelitian tersebut, diharapkan bahwa ia dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan studi keislaman, khususnya yang berkaitan dengan status wanita sebagai subyek hukum Islam, di samping juga diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan kajian bagi penelitian lebih lanjut.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura 212004 0002 Nur W C1
2120040002
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2120040002 Nur W
Penerbit
: HPI STAIN Pamekasan., 2004
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
skripsi AHS
skripsi AHS 2004
Info Detail Spesifik
31
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?