Kata Kunci : Payment Gateway Gopay, Gofood, Hukum Ekonomi Syariah Seiring berkembangnya zaman menyebabkan tindakan ekonomi modern dan terintegrasikan dengan teknologi salah satunya kegiatan payment gateway atau pembayaran non tunai pada gopay oleh pengguna gofood. Kemudahan bertansaksi tersebut tentu memiliki kekurangan yang menyebabkan permasalahan seperti adanya maintenance (perbaikan …
Kata Kunci: Akad, kas kifayah, koloman, tinjauan hukum Sebagai makhluk sosial kita harus saling tolong menolong, seperti membantu meringankan beban saudara kita yang tekena musibah kematian, dengan adanya iuran kas kifayah dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Kas kifayah dalam penelitian ini tidak berdiri sendiri, melainkan ada pada koloman malam jumat, dikarenakan adanya iuran kas…
Kata Kunci: kas pateh,koloman,perspektif fiqih muamalah kas pateh di kolom malam jumatan telah menjalankan operasionalnya dalam ber muamalah di dalam organisasi kemasyarakatan,Permasalahannya adalah benarkah Koperasi kas pateh dalam koloman ini telah memenuhi standar syariah yang sebenarnya terkait penerapan dalam fiqih muamalahnya, yang mana di dalamnya berisikan kriteria dan syarat y…
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Hutang Piutang Emas Hutang piutang dalam hukum Islam sering disebut dengan al-Qardh. Adapun al-Qardh yaitu sesuatu yang diberikan oleh pemilik untuk dibayar. Pengembalian qar?h pada harta yang ditakar atau ditimbang harus sesuai dengan benda sejenisnya. Adapun pada benda-benda lainnya, yang tidak dihitung dan ditakar, dikalangan mereka ada dua pendapat…
Kata Kunci: Hukum Islam, Sitem Tanggung Renteng, Kelompok Mitra Keluarga Sejahtera. Hutang piutang pada Kelompok Mitra Keluarga Sejahterainiadalah pinjaman berbasis kelompok dalam pembayaran hutangnya menerapkan sistem tanggung renteng pada proses pembayaran angsurannya, yaitu dimana jika adasalah satu anggota nasabah tidak membayar angsuran maka angsurannya menjadi tanggung jawab an…
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Upah, Nelayan Terdapat problematika dalam pembagian upah nelayan di Desa Bandaran antara pekerja lama dan pekerja baru (antara senior dan junior), lantas apa yang menjadi pembeda dalam pembagian upah, sedangkan dalam pekerjaan sama, sama-sama tidak mengeluarkan modal semua modal dari yang mempunyai kapal. Ada dua fokus yang akan dijadikan sebagai pokok …
Kata Kunci: Upah, Penggilingan Padi Fiqih Muamalah Tradisi masyarakat mengenai upah penggilingan padi memanglah tidak ada ketetapan yang mengatur, begitu juga dengan apa yang terjadi di Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Menggunakan tiga media upah penggilingan padi yakni ampas padi, beras dan uang. Dalam kajian teori fiqih muamlah haruslah ada akad dalam penetap…
Kata Kunci: Implementasi, Akad, wakalah dan perspektif Wakalah adalah penjagaan, jaminan, tanggungan, pemberian kuasa. Akad wakalah bisa diartikan pelimpahan kekuasaan oleh seseorang sebagai pihak pertama kepada orang lain sebagai pihak kedua dalam hal-hal yang diwakilkan (dalam hal ini pihak kedua) hanya melaksanakan sesuatu sebatas kuasa atau wewenang yang diberikan oleh pihak pertam…
Kata Kunci : Khiyar, Jual Beli, Hukum Perlindungan Konsumen. Tingginya angka penjual rengginang di Desa Prenduan telah banyak menarik peminat konsumen. Selain berasal dari kalangan masyarakat Desa Prenduan, konsumen rengginang juga berasal dari luar wilayah Desa Prenduan bahkan dari luar Madura. Luasnya jangkauan konsumen rengginang di Desa Prenduan memungkinkan adanya praktik khiyar dalam…
Kata Kunci: Jual Beli, Handpone Second, Hukum Ekonomi Syariah Jual beli adalah tukar menukar suatu barang dimana ada penjual dan pembeli terjadilah transaksi jual beli atas dasar saling merelakan. Di Parteker Trade Center (PTC) Pamekasan ini sudah sering terjadi transaksi jual beli handphone second di mana ada sebagian penjual yang tidak jujur dengan barang yang sebenarnya apabila ada pe…
Kata Kunci: Pelayanan Katering, Salam, Istishna’, Minat Beli Konsumen Pada dekade terakhir ini mulai marak bermunculan sebagai bisnis mulai dari skala rumahan hingga skala yang lebih besar contohnya usaha katering. Berbekal inovasi dalam bidang makanan, bisnis ini terbilang cukup menjanjikan. Katering di Kelurahan Barurambat Kota sebagai penyedia jasa katering makanan di Kota Pamekasan…
Kata kunci : Akad Syikah, Bisnis Mebel. Kegiatan ekonomi merupakan usaha yang dilakukan oleh manusia dalam berbagai dalam bidang kehidupan untuk memenuhi kebutuhan, ToSyirkah secara bahasa berarti pencampuran (al-ikhtilah) dan secara syara’ adalah uangkapan (akad) dari penetapan hak terhadap suatu (harta) yang satu bagi dua atau lebih pada sisi usaha (dagang). Syirkah adalah akad kerja…
Kata Kunci: Upah; Kuli Banguan; UU No. 13 Tahun 2003; Ketenagakerjaan; Hukum Ekonomi Syariah. Dalam pemberian upah sudah diatur pada UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan bahwasanya dalam pelaksanaan kerja dan pelaksanaan memberikan upah pengusaha dilarang sewenang-wenang dalam menentukan upah pekerja. Dari beberapa peraturan ketentuan hak dan kewajiban, ada poin yang paling urg…
Kata Kunci: Implementasi, Al-qardh, Daging Sapi Tompo’an. Utang piutang daging sapi tompo’an di Dusun Platokan Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, merupakan program yang sering terjadi di Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Program tersebut merupakan program hutang piutang daging sapi yang pembagiannya menggunakan sistem tompo’an, tapi setelah itu ma…
Kata Kunci: Rentenir; Sosiologi; Hukum Islam Secara agama Islam meminjamkan uang dengan pengembalian yang berlebih termasuk riba, dimana riba sangat dilarang dalam ajaran agama Islam. Salah satunya ialah praktik rentenir yang dilakukan oleh beberapa masyarakat. Praktik rentenir layak dikaji dalam hukum Islam. Sebab di dalam hukum Islam, kegiatan meminjamkan uang dengan pengembalian yan…
Kata kunci : Akad Gadai Tanah, Tanpa Batas Waktu, Prinsip Hukum Islam Hukum Ekonomi Islam adalah peraturan yang mengatur hubungan dengan orang lain dalam hal tukar menukar harta (termasuk jual beli), hal tersebut juga tidak terbatas hanya pada masalah jual beli tetapi mencakup semua bidang hukum yang mengatur hubungan antara manusia yang berkaitan dengan harta benda (almal) seperti haln…
Kata Kunci: Sistem Upah; Ujrah; Hukum Ekonomi Syariah; Produksi Genting. Menetapkan upah yang adil bagi seorang buruh sesuai kehendak syari’ah bukan suatu pekerjaan yang mudah, kompleksitas permasalahan yang kerap terjadi terletak pada ukuran yang akan digunakan dan dapat membantu mentransformasikan konsep upah yang adil ke dalam dunia kerja. Berkaitan dengan pembahasan upah di atas, dal…
Kata Kunci: Shopee, SPayLater, Perlindungan Konsumen, Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES). Belakangan ini banyak terjadi peretasan akun Shopee karena banyak pengguna yang memberikan OTP akun Shopee karena diiming-imingi hadiah dari pihak Shopee, baik berupa transfer via bank, atau dengan melunaskan cicilan tagihan SPayLater pengguna selama 2 bulan. Pada kasus yang telah terjadi, me…
Kata Kunci : Transaksi, Pengupahan, Praktek Tukang Pijat Praktek pijat tradisional termasuk dalam sektor jasa. Dalam yurisprudensi Islam, amalan ini disebut dengan ijarah. Aturan fiqih terkait ijarah mengatur bahwa gaji harus “taradin dengan kontrak yang jelas”. Pada saat yang sama, penulis mencatat bahwa pelaksanaan kompensasi layanan pijat terkesan kabur (unclear) dari sudut pandang…
Kata Kunci : Persaingan, Jual Beli, Gitar Custom, Hukum Ekonomi Syariah Jual-beli merupakan bukti manusia sebagai makhluk sosial yaitu makhluk yang membutuhkan makhluk lain untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Seperti yang telah terjadi dalam praktik jual beli gitar custom di Kabupaten Pamekasan, yang mana dalam pelaksanaan akadnya telah terpenuhi, akan tetapi praktik yang terjadi tid…