Kata Kunci: Perceraian, Kekerasan, Antropologi Hukum Islam. Dalam agama Islam perceraian tidak dilarang apabila ikatan perkawinan dapat lagi diperjuangkan dan jika dilanjutkan juga akan menghadapi kehancuran dan kemudharatan. Salah satu faktor yang menjadi penyebab perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga. Bentuk kekerasan dapat berupa kekerasan fisik; kekerasan psikis; kekerasan sek…