Kata Kunci: Simpan Pinjam, BUMDes, Hukum Ekonomi Syariah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah bentuk badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari hasil kekayaan dan potensi desa. BUMDes dibentuk oleh pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya ala…