Kata Kunci:Hutang, Pembayaran dengan jasa, Hukum ekonomi syariah Hutang piutang merupakan kegiatan pinjam meminjam uang atau barang antara orang yang membutuhkan dengan orang yang memiliki uang atau barang kemudian di pinjamkan dan pada kemudian hari uang atau barang tersebut akan di kembalikan dengan jumlah atau barang yang sama. Salah satu praktik hutang dengan pembayaran jasa tailor yang…