Kata Kunci: Perkawinan, Salp Tarjh, Maslahah Mursalah Perkawinan adalah untuk menyatukan antara laki-laki dan perempuan secara lahir batin, jasmani dan rohani, dengan adanya akad atau perkawinan yang sah keduanya secara syariat diperbolehkan hidup bersama dan melengkapi satu sama lain. Perkawinan secara syariat telah diatur oleh agama, dan dalam islam pun telah diatur bahwasanya ada beb…
Kata Kunci: Pernikahan, Taliq Thalaq, Kompilasi Hukum Islam Taliq thalaq yang telah melembaga di masyarakat dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia diformulasikan dalam bentuk sighat taliq thalaq, yang mana taliq thalaq itu adalah sebuah perjanjian nikah yang diucapkan oleh calon mempelai pria setelah akad nikah dan dicantumkan dalam kutipan akta nikah berupa janji thalaq yang dig…
Kata Kunci: Perkawinan, Perjanjian Perkawinan. Pernikahan merupakan impian setiap manusia, karena di dalam pernikahan yang diharapkan adalah adanya kasih sayang dan keharmonisan. Akan tetapi di dalam pernikahan tidak akan berjalan begitu saja tanpa adanya permasalahan atau percekcokan. Tidak jarang kebahagiaan rumah tangga terganggu bahkan tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Banya…
Kata Kunci: Perjanjian; Perkawinan; Novel Dengan beberapa syarat yang di ajukan oleh calon pengantin wanita terkait perjanjian perkawinan dalam novel layangan putus. Maka yang menjadi perhatian penulis adalah perjanjian perkawinan, karena dalam perjanjian perkawinannya calon istri mengajukan tiga persyaratan yaitu ia meminta perlakukan orang tua sebagai orang tua sendiri yang mempunyai ked…
Kata kunci: Fenomena, Kawin Paksa, Desa Bujur Tengah Kawin paksa di Desa Bujur Tengah adalah merupakan fenomena sosial yang masyarakat masih saja melakukannya. Kerap sekali di jumpai fenomena kawin paksa tersebut adalah berawal dari perjodohan oleh orang tua, baik itu dijodohkan pada kerabat dekatnya sendiri ataupun dengan orang lain. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu pertama,…
Kata Kunci: Wanita Karir, Masa Iddah, Maslahah Mursalah Bagi seorang perempuan yang ditinggal mati suaminya maka iddahnya empat bulan sepuluh hari sedangkan yang dicerai talak iddahnya tiga kali suci atau sekurang-kurangnya sembilan puluh hari. Selain itu, seorang perempuan harus juga mentaati iddah dan juga wajib melaksanakan ihdad. Ihdad merupakan batasan bagi perempuan ketika menjalani …
Kata Kunci : Akad Nikah Online, Majelis, Ulama Empat Madzhab. Pernikahan yang terjadi pada manusia umumnya adalah sangat sakral dan mempunyai tujuan serta tidak lepas dari ketentuan agama. Adapun manusia yang melaksanakan sebuah pernikahan bukan hanya untuk memuaskan nafsu saja akan tetapi untuk meraih ketenangan serta ketentraman dan sikap saling mengasihi antara suami istri yang dilandas…
Kata kunci: Pola asuh, Mubadalah. Pola asuh yang diberikan oleh orang tua sejak kecil, tentu akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh dan kembang anak di masa dewasanya. Dikatakan demikian karena keluarga merupakan akses pertama bagi anak sebelum berinteraksi dengan dunia luar. Oleh sebab itu, gerak-gerik anak di masa dewasa merupakan cerminan bagaimana kehidupan masa-masa kecilnya. Jika po…
Kata Kunci: Talak Tiga Sekaligus, Imam Sy?fii dan Ibn ?azm Agama Islam memberikan seorang suami hak prerogatif berupa tiga kali kesempatan untuk menjatuhkan talak terhadap istrinya. Akan tetapi para ulama berselisih paham mengenai tiga talak yang dijatuhkan secara sekaligus. Ada yang berpendapat bahwa talak tiga sekaligus itu jatuh satu, adapula yang berpendapat bahwa talak tiga sekaligu…
Kata Kunci: Tradisi; Malang Areh; Walimatul Ursy; Hukum Islam. Setiap daerah memiliki cara dan tradisi tersendiri dalam melaksanakan upacara perkawinan yang nantinya akan menjadi ciri dan pembeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Dalam pernikahan adat di desa Srambeh Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan terdapat suatu tradisi atau kebiasaan masyarakat baik yang d…
Kata Kunci: Perceraian, Kekerasan, Antropologi Hukum Islam. Dalam agama Islam perceraian tidak dilarang apabila ikatan perkawinan dapat lagi diperjuangkan dan jika dilanjutkan juga akan menghadapi kehancuran dan kemudharatan. Salah satu faktor yang menjadi penyebab perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga. Bentuk kekerasan dapat berupa kekerasan fisik; kekerasan psikis; kekerasan sek…
Kata Kunci: Kompilasi Hukum Islam, Drama Korea, Keluarga Tingginya angka masyarakat yang menyukai Drama Korea di Kelurahan Gladak Anyar telah mempengaruhi suatu keadaan di dalam rumah tangga yang ada di Kelurahan Gladak Anyar. Yang mana fungsi keluarga yang seharusnya menjadi rumah yang nyaman, tentram dan sejahtera bagi setiap anggotanya malah terganggu karena hobi menonton Drama Korea yan…
Kata Kunci : Pola Pengasuhan, Anak, Qira'ah Mubadalah. Di Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, masih ada yang menerapkan pola asuh anak yang memperberat sebelah maksudnya membedakan pekerjaan antara suami istri dalam rumah tangga yang semestinya dalam keluarga membentuk mitra kerja yang bisa saling melengkapi. Dalam hal ini tolong menolong antara suami dan istri sangat di butuh…
Berisi tentang : 1. Pengawasan Program prioritas Kementerian Agama 2. Penguatan Moderasi Beragama Upaya Tangkal Hoaks dan Nalar Ekstremis 3. Sinergi Literasi Digital Berbasis Moderasi Beragama dalam Momentum G-20 4. dll
Berisi tentang : 1. Developing Children's Spirituality Education 2. Humanization of Psantren Education : The Abraham Maslow Perspective 3. Study of Servant Leadership in Building Educational Organizational Commitment at SDIT ABFA 4. dll
Berisi tentang : 1. Pernah jadi presiden, serius enggak enak 2. Amanat pegon untuk mengawali peradaban 3. Mencari solusi global dengan campur tangan tuhan 4. dll
Berisi tentang : 1. R20 dan solusi bagi kedamaian jagat raya 2. Dari pesantren sukses kembangkan bisnis fashion 3. Ulama harus berpolitik 4. dll