PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Peran Penghulu dalam Menyelesaikan Pernikahan Wali ‘adhal (Studi Di Kantor Urusan Agama Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2023)

Silmah Fathimiyah - Nama Orang;

Kata Kunci: Peran, penghulu, wali ‘adhal, KUA. Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang suci kuat dan kukuh untuk hidup
bersama secara sah. Maka dari itu agar perkawinan itu menjadi sah, rukun dan syaratnya
harus terpenuhi. Rukun dan syarat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam setiap
akad apapun terutama akad nikah. Adapun rukun dan syarat nikah adalah calon
mempelai laki-laki, calon mempelai perempuan, wali, dua orang saksi, dan Akad (ijab qabul). Orang yang berhak menempati kedudukan wali itu ada tiga kelompok yakni wali nasab, wali
mu’thiq, wali hakim. Terkadang wali nikah menjadi kendala dalam mewujudkan pernikahan, karena wali nikah yang paling berhak ternyata tidak mau atau menolak menjadi wali calon
mempelai dengan berbagai alasan. Adapun fokus penelitian yang akan di kaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana
peran penghulu dalam menyelesaikan permasalahan wali ‘adhal, dan penyebab terjadinya
permasalahan wali ‘adhal di KUA Kabupaten Sumenep Berdasarkan penelitian tersebut maka
peneliti bertujuan untuk mengkaji tiga permasalahan, yaitu: bagaimana gambaran
permasalahan wali ‘adhal di KUA Kabupaten Sumenep, bagaimana faktor terjadinya
permasalahan wali ‘adhal di KUA Kabupaten Sumenep dan bagaimana peran penghulu
dalam menyelesaikan permasalahan wali ‘adhal di KUA Kabupaten Sumenep. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode penelitian kualitatif yang
merupakan penelitian hukum yang nyata dan dapat diperoleh di masyarakat dan
pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wali nasab dari mempelai wanita tersebut
enggan menjadi wali dalam pernikahannya permasalahan wali ‘adhal ini ada yang
terselesaikan di pengadilan Agama, namun ada pula yang tidak sebab wali nasab nya
bersedia menikahkan atas bantuan penghulu. Faktor terjadinya wali ‘adhal yaitu faktor
agama, pendidikan, ekonomi, derajat. Adapun peran Penghulu dalam menyelesaiakan
permasalahan wali ‘adhal di KUA Kabupaten Sumenep penghulu mendengarkan keterangan
dari calon mempelai, memeriksa surat-surat guna kelengkapan persyaratan pencatatan nikah, Penghulu menanyakan tentang wali yang berhak menikahkan, jika walinya ‘adhal maka
penghulu akan membuat surat panggilan, apabila wali tidak hadir maka Penghulu
mendatangi rumah wali (tabayun). Penghulu memberitahukan maksud kedatangannya juga
memberitahukan tentang hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban wali, sekaligus
memberikan penjelasan langkah-langkah yang akan dilakukan apabila wali tetap tidak
menyetujui pernikahan tersebut dan tidak bersedia menjadi wali


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212023002 SIL P
212023002
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212023002 SIL P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?